58 Formasi CPNS di Rembang Dibuka, PPPK Bisa Ikut Seleksi Tanpa Mundur
“Masuknya di Subkor pengadaan, ada petugasnya. Nanti bisa juga dengan saya atau dengan temen-temen yang masuk kepanitiaan (seleksi CPNS),” jelasnya.
Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Rembang – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rembang akan dimulai pada Selasa (20/8/2024). Sebanyak 58 formasi tersedia, terdiri dari delapan formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan, pengumuman seleksi berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024, berdasarkan surat dari Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Sedangkan tahapan pendaftaran akan dimulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, dan seleksi administrasi dijadwalkan pada 20 Agustus hingga 13 September 2024.
BERITA TERKAIT:
Hampir 2 Ribu CPNS 2024 Mundur, Alasan Didominasi Penempatan Jauh dan Gaji Tak Sesuai
Anggota DPR Minta Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK Dicabut
BKN Upayakan CPNS 2024 yang Resign Bisa Kerja Sementara di Perusahaan Lama
Tinggi Kurang 0,5 Cm, Buruh di Boyolali Gagal Jadi PNS
Sebanyak 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024
“Persiapan kita selaku BKD itu, persiapan awal nanti seleksi administrasinya dulu. Apakah persyaratan yang dikirim atau di upload di SSCASN itu sudah lengkap atau tidak, memenuhi syarat jabatan formasi atau tidak,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Senin (19/8/2024).
Disampaikan, pihaknya juga menyediakan layanan informasi offline di kantor BKD Rembang, untuk memudahkan calon peserta seleksi mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Masuknya di Subkor pengadaan, ada petugasnya. Nanti bisa juga dengan saya atau dengan temen-temen yang masuk kepanitiaan (seleksi CPNS),” jelasnya.
Ditambahkan, seleksi CPNS kali ini, terbuka untuk umum, juga dapat diikuti oleh pegawai non-ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.
Berdasarkan aturan Kemen PAN-RB, imbuhnya, pegawai non-ASN hanya bisa memilih satu jenis pengadaan ASN dalam tahun anggaran yang sama.
“Dia (pegawai non-ASN) harus memilih, katakanlah di 2024 ini ada lowongan CPNS dan PPPK maka dia hanya bisa memilih salah satu, CPNS atau PPPK,” terangnya.
Sedangkan bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS, Mifta chul menjelaskan, jika mereka harus memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapatkan surat persetujuan dari Bupati Rembang. Mereka tidak perlu mengundurkan diri dari status PPPK untuk mendaftar CPNS, namun jika tidak lolos seleksi CPNS, status sebagai PPPK akan tetap dipertahankan.
“Namun, PPPK yang belum memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan tetap mendaftar CPNS, akan terblokir secara otomatis oleh BKN,” pungkasnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025

Laga Krusial Barito Putera vs PSM Makassar di Pekan Ke-33
17 Mei 2025

Polda Jateng Bekuk Perampok Spesialis Toko Lintas Wilayah di Jawa Tengah
17 Mei 2025

MUI akan Gelar Puncak Anugerah Syiar Ramadhan Akhir Mei Ini
17 Mei 2025

Bungkam Tottenham 2-0, Aston Villa Jaga Ada Lolos ke Liga Champions
17 Mei 2025