Mahasiswanya Diduga Lakukan Pemerkosaan, Berikut Respon Unnes
UNNES berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual.
Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Media sosial X, pada Selasa (20/8/2024) malam, dihebohkan adanya perbincangan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES). Terkait kabar viral tersebut, UNNES dalam keterangan resminya mengaku telah memberikan perhatian serius terhadap hal itu.
Menurut Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes Rachmat Petuguran pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah untukmenangani kasus tersebut.
BERITA TERKAIT:
Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
Paramadina Menorehkan Prestasi Internasional: Raih Juara 4 di IDeA 2025 di Malaysia
Mahasiswa Undip Semarang Juara 1 Pencak Silat di Bojonegoro
Kemenag Rilis Program PRIMA Magang, Ini Manfaatnya!
Kapolri Ajak Mahasiswa Dukung Program Pemerintah dan Jaga Persatuan
"Tim Etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Tim Seksi Kemahasiswaan UNNES, dan Tim Etik UNNES telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang," ucap Rachmat dalam keterangan resminya, Rabu (21/8).
"Pada Selasa (20/8) malam Tim Kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail. Pertemuan direncanakan dilakukan pada Rabu (21/8) siang," sambungnya.
Selain itu, imbuh Rachmat, pada Rabu (21/8) pukul 08.00 WIB, Tim Etik FIK telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tau terduga pelaku.
"Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang," tandasnya.
Jika berdasarkan informasi tersebut, ujar Rachmat, ditemukan indikasi kekerasan/pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, UNNES akan melakukan sidang etik.
"Sanksi terhadap mahasiswa terduka pelaku kekerasan/pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," katanya.
Perkembangan terkait kasus tersebut, lanjut Rachmat akan disampaikan lebih lanjut. "UNNES meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku," harapnya.
Ia menambahkan UNNES berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual.
tags: #mahasiswa #kekerasan seksual #pemerkosaan #universitas negeri semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KKHI Makkah Optimalkan Layanan Kesehatan Jemaah Haji
22 Mei 2025

Mensos Sebut Sekolah Rakyat Khusus untuk Warga Miskin
22 Mei 2025

Arkhan Fikri Masuk Nominasi Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1 2024/25
22 Mei 2025

Petugas Kesehatan Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumi Jemaah Haji
22 Mei 2025

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam di RPH Kota Makkah
22 Mei 2025

Kemenag akan Pantau Hilal Awal Dzulhijah pada 27 Mei Mendatang
22 Mei 2025