Beredar Wacana Pertalite Dibatasi per 1 Oktober 2024

"Ya, memang ada rencana seperti itu. Setelah aturan dan peraturan menteri (Permen) keluar, akan ada waktu untuk sosialisasi.

Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:35 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pembatasan kriteria untuk penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni pertalite dan Solar, direncanakan akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024.

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih membahas aturan mengenai kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut. Ia memastikan bahwa akan ada sosialisasi terlebih dahulu sebelum pembatasan ini diberlakukan. 

BERITA TERKAIT:
Kementerian ESDM KajI Permintaan Pemutihan Tunggakan BBM TNI AL
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 29 Maret 2025
Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Stok BBM Aman Saat Lebaran
Pertamina Siagakan Stok BBM dan LPG Selama Mudik Lebaran 2025
Gubernur Jateng Minta Pertamina Selesaikan Aduan Soal BBM Tercampur Air

"Ya, memang ada rencana seperti itu. Setelah aturan dan peraturan menteri (Permen) keluar, akan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, saat ini waktu sosialisasi itulah yang sedang saya bahas," ungkap Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (27/8/2024).

Bahlil menambahkan bahwa pembatasan kriteria penerima BBM subsidi akan diatur melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).

"Ya, peraturan menteri, tentu saja," tegas Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa skema penyaluran BBM bersubsidi akan disahkan oleh Menteri ESDM yang baru, Bahlil Lahadalia

"Ini kan masih dalam transisi Menteri ESDM. Kita tunggu saja kebijakan BBM subsidi," ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM

Revisi peraturan ini akan menjadi acuan baru untuk pembelian BBM bersubsidi, termasuk pertalite dan Solar. Luhut menyatakan bahwa pembahasan mengenai batasan kriteria penerima bahan bakar subsidi masih berlangsung di pemerintahan. 

"Oh iya, kita sedang berjalan [pembahasan],” kata Luhut saat ditemui di JCC Senayan pada Rabu (14/8/2024). Ia memastikan bahwa revisi peraturan ini akan diselesaikan sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo berakhir.

"Kami akan berusaha menyelesaikannya sebelum pemerintah berikutnya. Ini penting karena menyangkut kualitas udara," tambah Luhut.

***

tags: #bbm #pembatasan #pertalite #bahlil lahadalia #bahan bakar minyak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI