Lima Raperda Disahkan Pemprov dan DPRD Jateng

DPRD Jateng apresiasi pengesahan lima raperda.

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:15 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Lima Raperda yang disahkan yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044. Kemudian Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan P Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

BERITA TERKAIT:
Pemprov Terus Lakukan Upaya Atasi Rob Demak, Besok Wagub Jateng akan Ikut Istighosah di Depan Polytron
Galakkan Deradikalisasi, Taj Yasin: Pemprov Jateng Gandeng 351 Orang Mitra
Pemprov Jateng Adakan Program Speling untuk Periksa Warga Terdampak Banjir Rob Demak
Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
Pemprov Jateng Optimalkan Pompa, Rob di Desa Sayung dan Kalisari Demak Mulai Surut

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, kelima Raperda itu segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna dilakukan evaluasi.  

"Evaluasi Menteri Dalam Negeri biasanya selama 15 hari. Apabila dalam lima perda itu mengamanatkan aturan teknis, maka kita akan menyusun Peraturan Gubernur untuk tindaklanjut teknis," jelasnya usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, DPRD Jawa Tengah, Jumat (30/8/2024).

Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso menyampaikan apresiasi pengesahan lima Raperda tersebut.  Dikatakan, adanay Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044 diharapkan bisa mengoptimalisasi kondisi lingkungan Jateng. 

"Sehingga semakin terjaga kelestariannya, sekaligus dapat mendukung pembangunan di Jateng," ucapnya.

Adapun terkait Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Hadi berpendapat, hal ini dibutuhkan agar banyak upaya yang lebih konkrit untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

"Ini menjadi acuan kita bersama untuk generasi muda khususnya di Jateng, agar nilai-nilai Pancasila bisa kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

***

tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #raperda #dprd jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI