Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak Modus Hipnotis

Pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim di rumahnya daerah Pekayon Jakarta Timur.

Minggu, 01 September 2024 | 11:41 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pria berinisial IMT (38) ditangkap polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan modus hipnotis di daerah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Rihold S mengungkapkan pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim di rumahnya daerah Pekayon Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT:
KAI Daop 4 Semarang Berkomitmen Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api
Oknum Guru Olahraga di Bekasi Ditangkap karena Diduga Lecehkan Murid
Polisi Tangkap Oknum Pendeta terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Polisi Ungkap Kronologi Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri di Bekasi
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

"Pelaku berinisial IMT (38), ditangkap di rumahnya daerah Pekayon Jakarta Timur oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo," ujar Rihold dikutip, Minggu.

Dijelaskan Rihold, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasinya dari penyelidikan dan pengecekan CCTV di lokasi kejadian.

"Kami mencoba menelusuri menyelidiki berbekal dengan rekaman CCTV yang diperoleh serta informasi dari masyarakat sehingga pada tadi pagi pelaku berhasil ditangkap," tuturnya.

Dari hasil interogasi pelaku, Rihold menjelaskan pelaku telah mengakui melakukan pelecehan terhadap anak. Selain menangkap IMT, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saat ini Pelaku berikut barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor masih diamankan di Mapolsek Pasar Rebo untuk pengusutan lebih lanjut," terangnya.

Rihold menambahkan, kasus pelecehan anak ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini juga telah ada Laporan Polisi.

***

tags: #pelecehan seksual #hipnotis #jakarta timur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI