Imbas Kasus Mahasiswi PPDS Bunuh Diri, Dekan FK Undip Dinonaktifkan
Dokter Yan mengonfirmasi telah menerima surat tersebut pada Jumat (30/8/2024) pukul 11.30 WIB.
Minggu, 01 September 2024 | 12:47 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, memberikan tanggapan terkait surat penghentian sementara aktivitas klinis yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi.
Yan dinonaktifkan dari posisinya sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut, diduga terkait dengan kasus meninggalnya dokter residen yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
BERITA TERKAIT:
Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
Demokrasi dalam Bayang-Bayang Algoritma: Prof. Merlyna Lim Bicara Politik Digital di FISIP Undip
Mahasiswa Undip Semarang Juara 1 Pencak Silat di Bojonegoro
Penangkaran Rusa Timor di Kampus Undip Tembalang, Jadi Pengalaman Ekowisata Edukatif
110 Jurnal Undip Tembus Terakreditasi ARJUNA
Dokter Yan mengonfirmasi telah menerima surat tersebut pada Jumat (30/8/2024) pukul 11.30 WIB.
Ia menyatakan bahwa surat tersebut sedang dipelajari sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
"Betul, surat tersebut sudah saya terima pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kami sedang membahas dan mempelajarinya terlebih dahulu," jelasnya.
***tags: #undip #ppds #dekan #fakultas kedokteran #mahasiswi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025