Imbas Kasus Mahasiswi PPDS Bunuh Diri, Dekan FK Undip Dinonaktifkan

Dokter Yan mengonfirmasi telah menerima surat tersebut pada Jumat (30/8/2024) pukul 11.30 WIB.

Minggu, 01 September 2024 | 12:47 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, memberikan tanggapan terkait surat penghentian sementara aktivitas klinis yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi.

Yan dinonaktifkan dari posisinya sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut, diduga terkait dengan kasus meninggalnya dokter residen yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.

BERITA TERKAIT:
Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
Demokrasi dalam Bayang-Bayang Algoritma: Prof. Merlyna Lim Bicara Politik Digital di FISIP Undip
Mahasiswa Undip Semarang Juara 1 Pencak Silat di Bojonegoro
Penangkaran Rusa Timor di Kampus Undip Tembalang, Jadi Pengalaman Ekowisata Edukatif
110 Jurnal Undip Tembus Terakreditasi ARJUNA

Dokter Yan mengonfirmasi telah menerima surat tersebut pada Jumat (30/8/2024) pukul 11.30 WIB.

Ia menyatakan bahwa surat tersebut sedang dipelajari sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.

"Betul, surat tersebut sudah saya terima pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kami sedang membahas dan mempelajarinya terlebih dahulu," jelasnya.

***

tags: #undip #ppds #dekan #fakultas kedokteran #mahasiswi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI