Ketua KPU Wonosobo: Jika Paslon TMS Kesehatan Bisa Diganti
Semua persyaratan akan dilihat dalam proses verifikasi dan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024 mendatang
Selasa, 03 September 2024 | 06:30 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Wonosobo- Pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat-Amir Husein (Afif-Husein) dan KH Khairullah Al Mujtaba-Sidqi Ferin Diana (Gus Itab-Mas Sidqi), telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh di RS Margono Soekarjo Purwokerto.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan selama dua hari itu, mulai Sabtu (31/9) hingga Minggu (1/9/2024), meliputi pemeriksaan narkoba, test psikologi (kejiwaan) dan general check up (pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh).
BERITA TERKAIT:
KPU Purbalingga Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih ke DPRD
KPU Wonosobo Tetapkan Paslon Afif-Husein Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Resmi, Fahmi-Dimas Jadi Bupati-Wabup Purbalingga Terpilih
9 Januari 2025, KPU Purbalingga Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
KPU Purbalingga Gelar Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu
Ketua KPU Wonosobo Ruliawan Nugroho melaporkan hasil pemeriksaan kesehatan dua paslon tersebut akan disampaikan pada Rabu 4 September 2024 mendatang. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi kewenangan tim dokter dari RS Margono Soekarjo Purwokerto.
"KPU sifatnya hanya menerima hasil pemeriksaan kesehatan. Kewenangan paslon itu dinyatakan sehat atau tidak, ada di tim dokter. Jika secara kesehatan paslon tidak memenuhi syarat (TMS) maka paslon bisa diganti," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wonosobo, Robingul Ahsan menjelaskan tim dokter dari RS Margono Soekarjo akan menggelar rapat pleno untuk menentukan hasil pemeriksaan kesehatan pada Selasa 3 September 2024 besok.
"Apapun hasil yang dikeluarkan oleh tim dokter dari RS Margono Soekarjo bersifat final. KPU hanya akan mengikuti rekomendasi yang telah diterima dari rumah sakit dan tidak bisa mengubah keputusan tersebut," sebutnya.
Menurutnya, tes kesehatan bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo untuk melihat apakah mereka mampu atau tidak mampu secara fisik maupun psikologis, maupun terindikasi narkotika atau tidak. Apapun hasilnya akan diunggah di Silon KPU.
Segar Bugar
Jika dalam hasil pemeriksaan kesehatan ada yang dinyatakan tidak menenuhi syarat, lanjutnya, maka secara otomatis paslon tersebut harus diganti. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor : 8 Pasal 126 Ayat 1, maka harus dilakukan mekanisme penggantian paslon lainnya.
"Kalau paslon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan tidak memenuhi syarat, ya harus diganti. Waktu penggantiannya tiga hari sejak hasil tes kesehatan itu dikeluarkan. Hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan pada semua paslon dan partai koalisi pengusung," ucapnya.
Robi berujar, tidak hanya tes kesehatan, mekanisme penggantian bagi paslon yang tidak memenuhi syarat juga berlaku pada persyaratan paslon yang lain. Seperti persyaratan ijazah, LHKPN, laporan pajak dan keterangan tidak sedang dalam kondisi pailit.
Dikatakan, semua persyaratan akan dilihat dalam proses verifikasi dan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024 mendatang. verifikasi persyaratan paslon akan dilakukan secara administrasi maupun pemeriksaan secara faktual di lapangan.
"Karena tes kesahatan ini kan masih menjadi syarat bagi calon, maka kalau tidak lolos tes kesehatan ya harus ada mekanisme penggantinya. Jika ada paslon yang tidak memenuhi syarat, maka KPU akan melakukan rapat pleno. Hasilnya disampaikan ke paslon dan partai pengusung," jelasnya.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, Gus Itab-Mas Sidqi maupun Afif-Husein setelah menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari penuh, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
"Selama menjalani proses pemeriksaan kesehatan, kami tidak mengalami kendala yang berarti. Sebab secara fisik, maupun psikologis kami insya Allah dalam keadaan segar bugar dan sehat wal afiat," tegas kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo itu.
***tags: #komisi pemilihan umum #kabupaten wonosobo #afif nurhidayat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mensos Sebut Rekening Dipakai Judol Tidak Berhak Lagi Terima Bansos
08 Juli 2025

16 Tim Futsal Unggulan Ikuti Piala Rektor UPGRIS
08 Juli 2025

Kupas Tuntas HAKI dan AHU, Kemenkum Jateng Hadir di Podcast Kilas MPP Banyumas
08 Juli 2025

Erick Thohir Apresiasi LIB, Terbaru Rekrut Jebolan J- League untuk Benahi Liga
08 Juli 2025

Kemensos akan Santuni Korban Banjir dan Longsor di Puncak Bogor
08 Juli 2025

Polisi Tangkap Pria Bersajam yang Palak Sopir Truk di Jaktim
08 Juli 2025

Lilipaly Siap Beri Kontribusinya untuk Dewa United
08 Juli 2025

Seorang Lansia Tercebur Sumur Semalam, Begini Kondisinya!
08 Juli 2025

Syahrul Trisna Gabung Borneo FC
08 Juli 2025

Xiaomi Band 10 Resmi Hadir di Indonesia, Hadir dengan Empat Warna Elegan
08 Juli 2025