Viral di Medsos! RS Medistra Larang Pegawai Pakai Hijab
langkah tersebut diambil olehnya usai pihak rumah sakit tempat dia bekerja sejak 2010 itu melarang perawat dan dokter umum mengenakan jilbab.
Selasa, 03 September 2024 | 10:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan menjadi perhatian karena mengeluarkan larangan hijab bagi pegawai. Pelarangan hijab ini diketahui dari unggahan di beberapa media sosial.
Salah satunya akun Instagram @undercover.id memberitakan bahwa ada salah satu tenaga medis yang merasa keberatan, jika di tempat kerjanya tersebut terdapat larangan penggunaan hijab. Dalam unggahan tersebut juga terlampir surat yang dilayangkan kepada pihak Rumah Sakit.
BERITA TERKAIT:
RS Medistra Sampaikan Permohonan Maaf Usai Gaduh Larangan Hijab bagi Pegawai
Viral di Medsos! RS Medistra Larang Pegawai Pakai Hijab
Dia adalah dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), spesialis bedah onkologi di RS Medistra Jakarta Selatan yang memutuskan untuk keluar dari tempat bekerjanya pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Menurut keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa langkah tersebut diambil olehnya usai pihak Rumah Sakit tempat dia bekerja sejak 2010 itu melarang perawat dan dokter umum mengenakan jilbab.
“Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujarnya.
Menurutnya, keputusannya untuk mundur dari tempat bekerjanya tersebut tidak membuatnya menyesal. Mengingat, hal tersebut merupakan prinsip yang ia harus pegang teguh.
"Tidak perlu menyesal, insya Allah rezeki ada di mana pun," katanya lebih lanjut.
Merespons viral di media sosial terkait adanya dugaan pelarangan berhijab itu, Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria memberikan klarifikasi sekaligus memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik larangan berhijab ini.
"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf, dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami,"kata Agung, dalam keteranganya, Senin 2 September 2024.
Menurut Agung, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongan (SARA).
"RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya," kata Agung.
Ketentuan mengenai standar penampilan dan perilaku, kata Agung, diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra.
"Di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas," ujar Agung.
***tags: #rs medistra #rumah sakit #jakarta selatan #larangan #hijab
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jelang Lebaran, Bupati Sragen Tinjau Harga dan Stok Barang di Pasar Bunder
22 Maret 2025

Menhub Tinjau Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Pelabuhan Merak
22 Maret 2025

Polres Sragen Siapkan 700 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
22 Maret 2025

Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
22 Maret 2025

Razia Hunian Napi, Petugas Gabungan Lapas Semarang Temukan Sejumlah Benda Terlarang
22 Maret 2025

Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
22 Maret 2025

Pergub Pesantren Jateng Siap Diterapkan, Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur
22 Maret 2025

Tantangan RUU KUHAP dan Potensi Konflik Kewenangan dalam Penegakan Hukum
22 Maret 2025

Tragedi Maut: Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Arab Saudi, Enam WNI Tewas
21 Maret 2025

Kirab Malam Selikuran di Keraton Solo: Tradisi Penyambutan Lailatul Qadar
21 Maret 2025