RS Medistra Sampaikan Permohonan Maaf Usai Gaduh Larangan Hijab bagi Pegawai
"Manajemen RS Medistra meminta maaf dan menyesali adanya kesalahpahaman dalam proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami,"
Selasa, 03 September 2024 | 10:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – Manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait isu dugaan diskriminasi jilbab atau larangan hijab yang dihadapi oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
Direktur RS Medistra, Agung Budisatria, mengakui adanya kesalahpahaman dalam proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawan RS Medistra.
BERITA TERKAIT:
RS Polri Minta Warga Lapor Bila Anggota Keluarga Hilang, Kaitannya Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi
RS Medistra Sampaikan Permohonan Maaf Usai Gaduh Larangan Hijab bagi Pegawai
Viral di Medsos! RS Medistra Larang Pegawai Pakai HijabĀ
Kemenkes Sudah Kantongi Sejumlah RS yang Diduga Lakukan Tindakan Bullying antar Dokter
Tiga Rumah Sakit Diduga Lakukan Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan
"Manajemen RS Medistra meminta maaf dan menyesali adanya kesalahpahaman dalam proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami," kata Agung dalam keterangan resminya, Senin (2/9).
Agung menegaskan bahwa sebagai penyelenggara layanan kesehatan, RS Medistra selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan berkomitmen untuk menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon pekerja.
"RS Medistra memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur standar penampilan dan perilaku, dan peraturan tersebut sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi pegawai kami," jelasnya.
Menurut Agung, aturan tersebut telah diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra. Ia menambahkan bahwa banyak dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis, serta tenaga non-medis yang mengenakan hijab saat bertugas.
RS Medistra sangat menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. RS Medistra juga menyediakan fasilitas beribadah seperti masjid dan mushola, serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian.
"Menanggapi kesalahpahaman ini, manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan yang bersangkutan, serta menghentikan keterlibatannya dalam tim wawancara calon karyawan," jelas Agung.
Agung menambahkan bahwa RS Medistra berkomitmen untuk terus meningkatkan proses rekrutmen dan operasional Rumah Sakit guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sebelumnya, Dr. Diani Kartini, seorang Dokter Konsultan Spesialis Bedah Onkologi (Kanker) yang berpraktik di RS Medistra, menceritakan pengalamannya terkait proses rekrutmen. Diani mengungkapkan bahwa dalam sesi wawancara, pihak rekrutmen menanyakan kesediaan calon pekerja untuk melepas hijab jika diterima di RS Medistra.
"Saya sangat menyayangkan masih adanya pertanyaan seperti itu di zaman sekarang. Jika RS Medistra mengklaim berstandar internasional, mengapa masih ada unsur diskriminasi seperti ini?" kata Diani, Senin (2/9).
Diani menambahkan bahwa beberapa Rumah Sakit lain yang jauh lebih besar memperbolehkan tenaga kesehatan dan medis untuk mengenakan hijab. Oleh karena itu, ia sangat menyesali pertanyaan tersebut dalam sesi wawancara dan mempertanyakan apakah ada standar ganda terkait pakaian profesi di RS Medistra.
"Jika RS Medistra memang memiliki kriteria tertentu, sebaiknya dinyatakan dengan jelas agar semua pihak mengetahui siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien," ujar Diani.
"Semoga RS Medistra dapat melakukan perbaikan ke depan," imbuhnya.
***tags: #rumah sakit #rs medistra #larangan #hijab
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Festival Jenang Meriahkan HUT ke-280 Kota Solo, Warga Antusias Berburu 10.000 Porsi Jenang
17 Februari 2025

Dugderan 2025 di Semarang Kembali Hadirkan Empat Wahana Permainan
17 Februari 2025

Gereja Santa Theresia Bongsari Semarang Beri Pelayanan Pengurapan Orang Sakit
17 Februari 2025

KPU Jateng Berhasil Hemat Rp150 Miliar dalam Pilkada, Nana Sudjana Berikan Apresiasi
17 Februari 2025

Dua Pelaku Pembegalan dengan Golok Ditangkap Polisi di Bandung
17 Februari 2025

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
17 Februari 2025

Dosen 58 Tahun Dianiaya Pria Muda di Bandung
17 Februari 2025

Althaf Gauhar Auliawan, Berawal Menjadi Penggemar Anime hingga Menjadi Seorang Dosen
17 Februari 2025

Jemaah Haji Indonesia Diharuskan Jadi Peserta Aktif JKN untuk Jaminan Kesehatan
17 Februari 2025

KKP Beri Pelatihan Pengolahan Ikan kepada Istri Nelayan yang Terdampak Pagar Laut
17 Februari 2025

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Terdampak Banjir
17 Februari 2025