Kereta vs Mobil Datsun di Semarang, Lima Orang Dikabarkan Terluka
Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 berulang kali untuk memberikan peringatan. Namun, kecelakaan tetap tidak dapat dihindari
Selasa, 03 September 2024 | 20:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang membenarkan jika Kereta api (KA) no 1 Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya - Semarang - Jakarta Gambir bertabrakan dengan minibus Datsun Go Panca pada hari ini, Selasa, 3 September 2024, di perlintasan tidak terjaga yang terletak di km 1+7, jalur hilir antara Alastua dan Semarang Tawang, pukul 12.10 WIB.
"Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 berulang kali untuk memberikan peringatan. Namun, kecelakaan tetap tidak dapat dihindari," kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.
BERITA TERKAIT:
KAI Daop 4 Perbaiki Perlintasan Sebidang Jalan Kaligawe Raya Semarang
KAI Daop 4 Semarang Gelar Mini Fair di Stasiun Tawang
Semester I 2025: Volume Penumpang KA Jarak Jauh Daop 4 Semarang Tumbuh 5 Persen
Patroli Jalur dan Sosialisasi, Upaya Rutin KAI Daop 4 Semarang untuk Menjaga Keamanan Perjalanan KA
KAI Daop 4 Semarang Luncurkan Loket Box Digital di Enam Stasiun Utama
Setelah kejadian, Kereta api segera berhenti untuk dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bahwa tidak ada kerusakan, KA Argo Bromo Anggrek melanjutkan perjalanan dan tiba di Stasiun Semarang Tawang pada pukul 12.17 WIB atau mengalami kelambatan 3 menit . Pemeriksaan lanjutan oleh petugas sarana di Stasiun Semarang Tawang juga menyatakan bahwa Kereta api dalam kondisi baik dan dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 12.20 WIB .
"Akibat kecelakaan ini menyebabkan lima orang penumpang minibus mengalami luka ringan yang selanjutnya ditangani oleh Polsek Semarang Timur. Seluruh korban telah dibawa ke Rumah Sakit Panti Wiloso Dr. Cipto Semarang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujarnya.
KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat melintas di perlintasan Kereta api, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga.
***tags: #pt kai daop 4 #kereta api #bertabrakan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Tangsel
17 Juli 2025

Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan Hoegeng Awards 2025
17 Juli 2025

Dukung Semarang Bersih, ADO Gelar Resik-resik di Kusumawardani
17 Juli 2025

Job Fair di USM Diikuti 40 Perusahaan, Upaya Menekan Angka Pengangguran
17 Juli 2025

Pemerintah Indonesia Siapkan Pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci
17 Juli 2025

Yanti Ria Anggraeni Pimpin IWAPI Kabupaten Brebes
17 Juli 2025

Kecanduan Narkoba, Preman Ini Palak Sopir untuk Beli Sabu
17 Juli 2025

Wilayah Gunung Kidul Diguncang Gempa Bumi Bermagnitudo 3.0
17 Juli 2025

Pasutri di Jaktim Diringkus Polisi terkait Kasus Penganiayaan Anak
17 Juli 2025