Bawaslu Kota Semarang Turut Awasi Keabsahan Dokumen Paslon Pilwalkot
Pengawasan klarifikasi dilakukan di Dinas Pendidikan dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Kamis, 05 September 2024 | 10:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang turut memastikan keabsahan dokumen ijazah sebagai syarat administrasi pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Tahun 2024. Hal itu dilakukan dengan melakukan pengawasan melekat terhadap klarifikasi ijazah bakal pasangan calon pada Pemilihan 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang di instansi terkait.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan pihaknya ingin memastikan tidak ada dokumen palsu salah satunya ijazah yang disertakan oleh bakal pasangan calon dalam pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan 2024 yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
BERITA TERKAIT:
Bawaslu Siap Beri Keterangan di MK soal Persilihan Hasil Pilkada Kota Semarang 2024
Selama Pilkada 2024, Bawaslu Kota Semarang Cegah 1.144 Potensi Pelanggaran
Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024
Bawaslu Kota Semarang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif pada KIP Award 2024
Bawaslu Kota Semarang Kunjungi JDIH Pemkot
Arief menjelaskan hal itu merupakan bagian dari tugas pengawasan yang telah diatur di Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c berbunyi bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta pengawasan Pemilihan di wilayah kabupaten/kota yang meliputi pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan.
"Kami fokus melakukan pengawasan melekat sehingga bisa mencegah adanya potensi dugaan pelanggaran administrasi, misalnya jika ditemukan ada ijazah palsu," kata Arief, Kamis (5/9).
Arief mengatakan pengawasan klarifikasi dilakukan di Dinas Pendidikan dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di wilayah terkait yakni di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, perlu ketelitian untuk mencermati ijazah bakal pasangan calon sehingga terbukti bahwa dokumen itu adalah sah.
"Beberapa kasus ditemukan seperti nama sekolah dengan cap sekolah di ijazah berbeda. Ketika kami melakukan pengawasan klarifikasi ternyata sekolah sudah tutup sehingga kami harus ke Dinas Pendidikan wilayah terkait selanjutnya dari hasil pengawasan akan menghasilkan saran perbaikan ke KPU Kota Semarang agar dapat disampaikan kepada Bapaslon untuk melengkapi," imbuhnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang juga telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang di RSUP Dr. Kariadi Semarang pada 30-31 Agustus 2024.
Arief menjelaskan dalam pengawasan tersebut, pihaknya perlu memastikan bahwa kedua bakal pasangan calon dapat menunjukkan surat tanda terima telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dari pengawasan yang dilakukan, tercatat bahwa pasangan calon A.S Sukawijaya dan Joko Santoso keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.24 WIB pada 30 Agustus 2024. Sedangkan pasangan calon Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.43 WIB pada hari yang sama.
"Kami terus melakukan pengawasan dalam tahapan pencalonan ini untuk mencegah adanya dugaan pelanggaraan," imbuhnya.
Arief juga mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
***tags: #bawaslu kota semarang #pilwakot #kpu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Siap Hadapi Banjir dengan Langkah Preventif: Belajar dari Bencana Sumatera
05 Desember 2025
OJK Sederhanakan Aturan Baru tentang Pergadaian
05 Desember 2025
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
05 Desember 2025
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
05 Desember 2025
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
05 Desember 2025
Logistik dan Personel dari Jawa Tengqh Tiba, Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumbar
05 Desember 2025
PWI Jateng dan Pemkot Semarang Apresiasi Gelaran “Tiba-Tiba Badminton” yang Digelar Jurnalis FC
05 Desember 2025
Kawal MBG Berkualitas, BPOM RI Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling
05 Desember 2025
Gandeng LDNU, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Dzikir Manaqib Bagi Warga Binaan
05 Desember 2025

