Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan

"Di tengah meningkatnya investasi yang perlu diimbangi dengan perlindungan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan

Selasa, 10 September 2024 | 21:13 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Manggala Wanabakti, Jakarta, pada 10-12 September 2024. Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyatakan bahwa acara ini, yang diselenggarakan untuk pertama kalinya, merupakan momen penting untuk merayakan pencapaian Kementerian LHK selama tiga tahun sejak berdirinya Badan Standarisasi Instrumen (BSI) Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Di tengah meningkatnya investasi yang perlu diimbangi dengan perlindungan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan, standarisasi menjadi lapisan pertama yang penting," ujar Siti dalam sambutannya pada pembukaan Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Manggala Wanabakti, Selasa (10/9).

BERITA TERKAIT:
Cek Titik Pantau, Pj Bupati Jepara Minta Dukungan Masyarakat Agar Raih Adipura Kencana
Baru 60 Persen Sampah di Indonesia yang Terkelola Baik
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
KLHK Gelar Puncak Peringatan HKAN di Boyolali
KLHK Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Swasta untuk Cegah Kerusakan Lingkungan

Acara ini bertujuan untuk menyampaikan kepada publik mengenai pencapaian standarisasi di sektor LHK, menjelaskan pentingnya standar untuk berbagai instrumen, serta menyediakan ukuran yang jelas untuk standar pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan serta penggunaannya.

Menteri LHK menjelaskan bahwa meskipun prinsip-prinsip dasar dalam perizinan lingkungan harus tetap dijaga, prosedur administrasi perlu dipermudah. "Prosedur yang menyulitkan investor dan masyarakat, seperti dalam proses pendirian sekolah, harus disederhanakan. Pemohon izin seharusnya tidak dibebani dengan pekerjaan yang rumit, melainkan diberikan panduan dan arahan yang jelas. Itulah yang menjadi standar," kata Siti.

Menurutnya, tujuan utama dari perbaikan dalam persetujuan atau perizinan lingkungan adalah untuk memberikan kemudahan. "Kemudahan administrasi dan penyederhanaan prosedur merupakan bagian dari political will kami," tambahnya.

Dalam konteks ini, peran BSI LHK meliputi dua aspek utama: pertama, menentukan standar, dan kedua, mengikuti implementasi serta inovasi yang terkait.

Siti juga menanggapi kritik terhadap perizinan lingkungan yang sering dilontarkan setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang dianggap terlalu mempermudah proses perizinan. "Kritik yang muncul mengenai kemudahan proses perizinan menjadi perhatian kami. Kami memastikan implementasi dan pengawasan dilakukan dengan ketat. Kami fokus pada memenuhi persyaratan minimum yang diperlukan dan menjaga kualitas di bagian pengawasan," tegasnya.

***

tags: #kementerian lingkungan hidup dan kehutanan #siti nurbaya #menteri lhk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI