Penjelaskan Jubir Kemenag soal Pemanggilan Menag oleh Pansus

Sunanto menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota dewan yang terhormat.

Rabu, 11 September 2024 | 11:34 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Agama (Jubir KeMenag) Sunanto mengklarifikasi pernyataan Marwan Ja’far bahwa Menteri Agama tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Hak Angket haji DPR.

Terkait hal tersebut, Sunanto menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket haji untuk Menteri Agama.

BERITA TERKAIT:
Menag Komitmen Berantas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
Pejabat Diimbau Tidak Gunakan Fasilitas Negara saat Lebaran
Menag Nasaruddin Umar Sebut Libur Lebaran Sekolah 20 Hari
Resmikan Masjid Ibadurrahman, Menag: Bahagialah Mereka yang Tinggal di Sekitar Masjid
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Agama Harus Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian

Sunanto menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota dewan yang terhormat. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu.

"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujarnya dikutip dari laman resmi KeMenag, Rabu.

“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” sambungnya.

Cak Nanto menjelaskan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di KeMenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.

"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," tandasnya.

***

tags: #menag #pansus #haji #pemanggilan #menteri agama

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI