Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Tangsel Kuras Uang Korban Rp107 juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Rabu, 11 September 2024 | 13:04 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tangerang - Sebanyak dua orang pelaku pencurian berinisial ES dan MS beraksi di salah satu minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam aksinya, komplotan pencuri itu mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban serta menguras isinya senilai Rp107 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kedua pelaku telah ditangkap.
 
"Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," katanya dikutip, Rabu.
 
Ade Ary mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (4/9) di lokasi yang sama, yakni di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
 
Peran ES yakni mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban. Sedangkan MS berperan sebagai penukar kartu ATM korban, lalu mengganjal.
 
"Mereka berdua modusnya saat korban lagi di TKP (ATM) di sebuah minimarket dan tengah mengakses ATM, ternyata mesin itu tidak bisa dipakai," jelasnya.
 
Kemudian, saat korban menggunakan ATM lainnya, pelaku mengganti, mengganjal, dan mengambil kartu ATM korban serta diganti dengan yang baru.
 
"Setelah itu, kartu keluar dari mesin ATM dan mengambil (kartu) ATM-nya sudah berbeda," ucapnya.
 
Atas aksi tersebut, korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi ternyata rekeningnya berkurang Rp107 juta.
 
Kini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
 
"Sementara ini baru satu TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pengembangan lagi," ujarnya.
 
Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengambil uang dari mesin ATM dengan mewaspadai lingkungan sekitar.

BERITA TERKAIT:
Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap Adik Bahar Smith Ditangkap Poisi
Sebanyak 17 Orang Ditangkap Polisi terkait Penguasaan Tanah BMKG
Lakukan Pemerasan Modus Tagih Hutang, Lima Pria Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan terhadap Ibu Desainer Didiet Maulana di Tangerang
Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Dipidana

***

tags: #polda metro jaya #pencurian #atm #tangerang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI