Kepala Kanim Wonosobo: Layanan Molina Mudah dan Cepat!

Layanan Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM RI.

Kamis, 12 September 2024 | 18:51 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Purworejo- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar sosialisasi layanan Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) di Rumah Makan Ayam Bakar Bambu Kuning, Purworejo, Kamis (12/9/2024). 

Sosialisasi layanan Molina yang dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri tersebut dihadiri jajaran Forkompimda Kabupaten Purworejo dan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo

BERITA TERKAIT:
Kepala Kanim Wonosobo: Layanan Molina Mudah dan Cepat!
Awasi Orang Asing, Kanim Wonosobo Gelar Operasi Jagratara
Tempat Wisata Ramai dan Investasi Naik, Pengawasan WNA Harus Ditingkatkan
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanim Wonosobo : Kinerja Harus Bagus dan Pelayanan Prima!
Kanim Wonosobo Sosialisasi Layanan Aplikasi Molina untuk Percepat Proses Visa dan Izin Tinggal WNA

Adapun bertindak sebagai pemateri, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widy Harwanto dan Kepala Sub Seksi Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Donny Prasetyo Utomo.

Sukmo Widy Harwanto menjelaskan kebijakan dan tata cara penggunaan TKA di lingkungan perusahaan. TKA hanya dapat dipekerjakan oleh pemberi kerja dalam hubungan kerja untuk waktu dan jabatan tertentu (positive list). TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu (negative list).

"Perusahaan harus memahami pentingnya aturan penggunaan TKA guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan TKA dan tenaga kerja lokal. Perusahaan juga bisa memanfaatkan layanan online Molina sehingga mempermudah prosedur penggunaan TKA di dalam negeri," ujarnya.

Layanan Prima
Sedang Donny Prasetyo Utomo memaparkan layanan Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM RI. Layanan tersebut diluncurkan guna memudahkan proses permohonan visa Indonesia dan ijin tinggal keimigrasian yang berbasis elektronik digital. 

"Layanan secara online tersebut memberikan kemudahan bagi perusahaan yang hendak mengajukan visa bagi TKA secara online. Hemat energi (go green) karena mengurangi penggunaan kertas. Prosesnya lebih mudah, cepat dan transparan," terangnya. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat dan perusahaan pengguna TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Karena ada kebijakan terbaru terkait penggunaan TKA dan kemudahan dalam pengajuan visa Indonesia dan ijin tinggal keimigrasian melalui layanan Molina," terangnya. 

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi ini, segala proses keimigrasian dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Bisa memberikan manfaat bagi semua pihak. Baik pemerintah, perusahaan, maupun TKA yang bekerja di Indonesia itu sendiri.

***

tags: #kantor imigrasi kelas ii non tpi wonosobo #tenaga kerja asing #visa #pelayanan keimigrasian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI