Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
ASN punya kewajiban untuk menyukseskan Pilkada.
Jumat, 13 September 2024 | 16:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengusulkan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu indikator penilaian kinerja camat. Tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.
Sumarno menyampaikan hal itu usai membuka dan memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasii Sekretaris Daerah se-Jawa Tengah di MG Setos Hotel, Kota Semarang, Kamis (12/9/2024) malam.
BERITA TERKAIT:
Peringati Pertempuran Lima Hari di Semarang, Sumarno: Momentum Kobarkan Semangat Nasionalisme
Pemprov Jateng Gelar Fun Run untuk Perkenalkan BPR BKK ke Masyarakat
Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek di Jateng
Kunjungi Pemprov Jateng, Delegasi Hong Kong Ingin Perkuat Kerjasama Ekonomi
Kembangkan Wilayah Perbatasan, Pemprov Jateng dan Jabar Jalin Kerja Sama
"Saya memberi masukan kepada teman-teman di daerah, mungkin indikator kinerja camat itu salah satunya adalah kepatuhan wajib pajak di wilayahnya," ucap Sumarno..
Ia mengatakan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak menjadi penentu peningkatan PAD. Sebab, kapasitas fiskal setiap pemerintah daerah sangat terbatas. Dana dari pemerintah pusat sudah banyak diplot untuk program-program prioritas nasional. Olah Karenanya, sumber yang bisa ditingkatkan tiap daerah adalah PAD.
"Tahun 2025 nanti sudah ada penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Dengan opsen ini, potensi (PAD) teman-teman kabupaten/kota meningkat. Untuk bisa mengejar peningkatan itu, maka perlu kepatuhan wajib pajak," kata Sumarno.
Oleh karena itu, lanjut Sumarno, koordinasi seluruh Sekda ini diharapkan dapat merumuskan sistem kerja bersama. Selain itu juga mampu menyusun instrumen yang dapat digunakan sampai level terbawah.
Dalam kesempatan itu, juga digunakan Sumarno untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya mengedepankan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak di Jawa Tengah. Menurutnya, ASN memiliki kewajiban untuk menyukseskan Pilkada, karena ini tanggung jawab setiap pemerintah daerah.
"ASN punya kewajiban untuk menyukseskan Pilkada karena sebenarnya ini yang punya gawe Pemda, dan yang punya kompetensi menyelenggarakan itu adalah KPU. ASN harus netral, jangan sampai tidak netral dan mengganggu proses Pilkada," tegasnya.
***tags: #sumarno #pendapatan asli daerah #jawa tengah #sekretaris daerah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Muhadi Setiabudi Beberkan Kunci Kesuksesan Dihadapan Wartawan dan Aktivis LSM Brebes
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tangkap Lima Blandong yang Beraksi di Pati
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Tewasnya Mahasiswi PPDS Undip
15 Oktober 2024
Rutan Blora Luncurkan Inovasi Lapustaling
15 Oktober 2024
Pj Bupati Jepara Kunjungi Bocah Disabilitas Beri Bantuan Kursi Roda
15 Oktober 2024
Telur Asin khas Brebes, Berawal dari Sesaji Kini Jadi Warisan Budaya
15 Oktober 2024
Asal-usul Kabupaten Brebes, dari "Bere" dan "Besah"
15 Oktober 2024
Empat Orang Luka-luka akibat Ledakan Petasan di Lumajang
15 Oktober 2024
Mobil Plat Merah Terbakar di Tol Ungaran
15 Oktober 2024
Harga Cabai di Kota Semarang Terpantau Naik
15 Oktober 2024
Pembaruan Signifikan iPad Pro 2024: Layar Tandem OLED dan Chip M4
15 Oktober 2024