Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat

ASN punya kewajiban untuk menyukseskan Pilkada.

Jumat, 13 September 2024 | 16:44 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengusulkan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu indikator penilaian kinerja camat. Tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.

Sumarno menyampaikan hal itu usai membuka dan memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasii Sekretaris Daerah se-Jawa Tengah di MG Setos Hotel, Kota Semarang, Kamis (12/9/2024) malam.

BERITA TERKAIT:
Tunggu Juknis Inpres Efisiensi, Pemprov Jateng Mulai Identifikasi Anggaran
Pemprov Jateng Resmi Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg
Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X di Sektor Pariwisata Kota Surakarta
RSJD Surakarta Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Jiwa meski Layani Pasien Umum
Pemprov Jateng Harap Tiga Raperda yang Diinisiasi Bapemperda Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

"Saya memberi masukan kepada teman-teman di daerah, mungkin indikator kinerja camat itu salah satunya adalah kepatuhan wajib pajak di wilayahnya," ucap Sumarno..

Ia mengatakan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak menjadi penentu peningkatan PAD. Sebab, kapasitas fiskal setiap pemerintah daerah sangat terbatas. Dana dari pemerintah pusat sudah banyak diplot untuk program-program prioritas nasional. Olah Karenanya, sumber yang bisa ditingkatkan tiap daerah adalah PAD. 

"Tahun 2025 nanti sudah ada penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Dengan opsen ini,  potensi (PAD) teman-teman kabupaten/kota meningkat. Untuk bisa mengejar peningkatan itu, maka perlu kepatuhan wajib pajak," kata Sumarno.

Oleh karena itu, lanjut Sumarno, koordinasi seluruh Sekda ini diharapkan dapat merumuskan sistem kerja bersama. Selain itu juga mampu  menyusun instrumen yang dapat digunakan sampai level terbawah.

Dalam kesempatan itu,  juga digunakan Sumarno untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya mengedepankan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak di Jawa Tengah. Menurutnya, ASN memiliki kewajiban untuk menyukseskan Pilkada,  karena ini tanggung jawab setiap pemerintah daerah.

"ASN punya kewajiban untuk menyukseskan Pilkada karena sebenarnya ini yang punya gawe Pemda, dan yang punya kompetensi menyelenggarakan itu adalah KPU. ASN harus netral, jangan sampai tidak netral dan mengganggu proses Pilkada," tegasnya.

***

tags: #sumarno #pendapatan asli daerah #jawa tengah #sekretaris daerah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI