Oknum Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar perpanjangan pajak.
Sabtu, 14 September 2024 | 11:52 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi. Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permohonan maaf.
Latif menegaskan bahwa aksi pungli merupakan tindakan yang tidak terpuji.
BERITA TERKAIT:
Polda Metro Jaya Sebut Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli
Oknum Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Nasib Pegawai SPBU yang Viral karena Lakukan Pungli Rp5000, Kini Di-PHK
Terlibat Pungli di Rutan, Sebanyak 66 Pegawai KPK Disanksi Pemecatan
Belasan Pegawainya Terlibat Kasus Dugaan Pungli, KPK Sampaikan Permintaan Maaf
“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji, dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ujar Latif Usman dikutip, Sabtu.
Dijelaskan Latif, segala pelayanan sudah ada proses standarnya hingga biaya pastinya. Bagi masyarakat yang datang untuk pelayanan dari anggota, tidak perlu menerima tawaran atau memberikan imbalan atas pelayanan.
"Apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silahkan untuk lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi sebagaimana yang sudah viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan saat ini oknum tersebut sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus).
“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Bambang memastikan penanganan oknum anggota tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional sebagaimana perintah pimpinan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Lebih lanjut Bambang menambahkan, apa yang ada dalam video viral dugaan pungli itu menjadi materi dalam penyelidikan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Dan kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” jelasnya.
***tags: #pungli #samsat #kabid humas polda metro jaya #dirlantas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024
Perkuat Bank Sampah, DLH Sragen Gandeng Mitra Pembangunan
07 Desember 2024
Alami Gagal Ginjal, Margriet Narapidana Pembunuhan Angeline Meninggal Dunia
07 Desember 2024
Sambut Dubes Singapura, Menag Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya
07 Desember 2024