Oknum Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar perpanjangan pajak.
Sabtu, 14 September 2024 | 11:52 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi. Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permohonan maaf.
Latif menegaskan bahwa aksi pungli merupakan tindakan yang tidak terpuji.
BERITA TERKAIT:
Nekat Lakukan Pungli, Pria Ini Dibekuk Polisi
Dorong SPMB Akuntabel,Wali Kota Semarang Agustina Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi
Saatnya Pemerintah Serius Atasi Permasalahan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan
Polda Metro Jaya Sebut Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli
Oknum Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji, dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ujar Latif Usman dikutip, Sabtu.
Dijelaskan Latif, segala pelayanan sudah ada proses standarnya hingga biaya pastinya. Bagi masyarakat yang datang untuk pelayanan dari anggota, tidak perlu menerima tawaran atau memberikan imbalan atas pelayanan.
"Apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silahkan untuk lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi sebagaimana yang sudah viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan saat ini oknum tersebut sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus).
“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Bambang memastikan penanganan oknum anggota tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional sebagaimana perintah pimpinan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Lebih lanjut Bambang menambahkan, apa yang ada dalam video viral dugaan pungli itu menjadi materi dalam penyelidikan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Dan kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” jelasnya.
***tags: #pungli #samsat #kabid humas polda metro jaya #dirlantas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polda Jateng Gelar Kejuaraan Tinju dan Kickboxing Kapolda Cup II
15 November 2025
Dibantu Unit K9, Tim Gabungan Terus Berjuang Temukan 13 Warga Hilang Musibah Longsor
15 November 2025
Dua WNA Uzbekistan Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online
15 November 2025
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Utara
15 November 2025
Tim Gabungan Tangkap Jaksa Gadungan Bersenjata Api di Tangsel
15 November 2025
Polsek Pesanggrahan Bantu Kembalikan Bayi ke Ibunya
15 November 2025
Bocah SD Jadi Korban Pencurian dan Penganiayaan di Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
15 November 2025
Indonesia dan Yordania Teguhkan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina
15 November 2025
Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jenazah Korban Longsor di Cilacap
15 November 2025
Argentina vs Angola: Lionel Messi dkk Menang 2-0
15 November 2025

