Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Jokowi Bantah: Itu Sedimen 

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk tidak keliru memahami isu pembukaan ekspor pasir laut

Selasa, 17 September 2024 | 14:23 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo dikabarkan membuka ekspor pasir laut. Hal ini berdasarkan pengesahan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan ekspor

Setelah adanya aturan tersebut puluhan perusahaan berlomba mendaftar sebagai pengeruk pasir. Setidaknya 66 perusahaan saat ini sedang mengantri pengajuan izin pengelolaan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BERITA TERKAIT:
Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Berujung Ekspor Jagung Perdana
Apikmen: Kisah Sukses UMKM yang Menembus Pasar Global
Harga Meroket, Pemerintah Akan Kenakan Pungutan Ekspor Kelapa
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik, Dipicu Kenaikan Harga Emas Global
KKP Launching Aplikasi "Siap Mutu" untuk Permudah Ekspor Produk Perikanan

KKP telah mengumumkan tujuh lokasi pembersihan hasil sedimentasi tersebar di perairan laut Jawa, Selat Makassar, Natuna, dan Natuna Utara. 

Hal ini pun heboh. Ketika dikonfirmasi pada Jokowi ia meminta berbagai pihak memahami peraturan tersebut. 

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk tidak keliru memahami isu pembukaan ekspor pasir laut setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelesaikan revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). 

Jokowi menegaskan bahwa yang diekspor bukanlah pasir laut, melainkan sedimentasi yang mengganggu jalur pelayaran kapal. 

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut, ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen. Yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi memberikan keterangan di Menara Danareksa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Presiden menjelaskan bahwa sedimen dan pasir laut adalah dua hal yang berbeda. Dia mengatakan, sedimen berwujud seperti pasir, namun tidak serta-merta bisa disebut sebagai pasir laut

"Sekali lagi bukan, kalau diterjemahkan pasir beda lho, ya. Sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," jelas Jokowi.

***

tags: #ekspor #pasir laut #jokowi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI