Menkes akan Batasi Jam Kerja Mahasiswa PPDS untuk Antisipasi Perundungan
"Tujuannya agar kami bisa membantu mengatur jam kerja dokter, karena sebelumnya mereka bukan pegawai kami, jadi sulit diatur,"
Selasa, 17 September 2024 | 20:18 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Untuk mengantisipasi perundungan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana mengatur jam kerja peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit.
Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja tersebut akan dilakukan melalui kerja sama formal antara rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan dan Fakultas Kedokteran.
BERITA TERKAIT:
Dharma Wanita Kemenag Sosialisasikan Anti Perundungan di Pesantren
Civitas Akademika Unisnu dan Pengasuh Ponpes di Jepara Apresiasi Buku Karya Nawal
Kasus Perundungan Berujung Maut di PPDS Undip Semarang: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Siswa SMA Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Perundungan oleh Kakak Kelas
Kasus Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
"Tujuannya agar kami bisa membantu mengatur jam kerja dokter, karena sebelumnya mereka bukan pegawai kami, jadi sulit diatur," kata Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 16 September 2024.
Setelah tercapai kesepakatan dengan Fakultas Kedokteran, Menkes menyatakan bahwa melalui rumah sakit yang berada di bawah kementeriannya, mereka akan dapat membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS untuk mengikuti aturan rumah sakit.
"Tujuannya agar ada batasan jam kerja. Misalnya, jika bekerja lembur, keesokan harinya bisa datang lebih siang, sehingga tidak ada kerja berlebihan," jelasnya.
Menkes juga menambahkan bahwa rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran akan disatukan agar kebijakan yang diterapkan seragam.
"Kalau sebelumnya masing-masing rumah sakit berjalan sendiri-sendiri, sekarang akan digabung agar aturannya sama," ujar Budi.
***tags: #perundungan #menteri kesehatan #budi gunadi sadikin #ppds
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Sebut Ada Tujuh Bom Rakitan Dalam Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta
12 November 2025
Lewat Program BMM–MADADA, Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
12 November 2025
Wamenag Tanggapi Viralnya Video Gus Elham Cium Anak Perempuan
12 November 2025
Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Tambora Jakbar
12 November 2025
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta pada Rabu Siang hingga Malam
12 November 2025
Targetkan Masjid Inovatif di Tiap Provinsi, Kemenag Perluas Program BMM–MADADA
12 November 2025
Densus 88 Ungkap Enam Nama yang Jadi Inspirasi ABH Ledakan SMAN 72
12 November 2025
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
12 November 2025
KPK Geledah Enam Lokasi untuk Temukan Barbuk Kasus Bupati Ponorogo
12 November 2025
Kepergok Warga, Seorang Pencuri Babak Belur Dihajar Massa di Jakbar
12 November 2025
Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Nduga
12 November 2025

