Enam ASN di Jepara Diduga Langgar Etik, Deklarasi Dukungan ke Salah Satu Cabup
Dalam foto yang beredar, terlihat seorang bakal calon bupati berpose bersama sejumlah ASN, dengan tangan mereka membentuk inisial nama calon tersebut.
Selasa, 17 September 2024 | 18:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jepara – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara, Jawa Tengah, diduga menyatakan dukungan terhadap salah satu bakal calon kepala daerah. Sebelumnya, Bawaslu mengungkapkan bahwa lima ASN telah melanggar kode etik.
Dalam foto yang beredar, terlihat seorang bakal calon bupati berpose bersama sejumlah ASN, dengan tangan mereka membentuk inisial nama calon tersebut.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Boyolali Berikan Bekar kepada 100 ASN yang Purna Tugas
Tingkatkan Penilaian, Pemkab Magelang Adakan Bimtek Manajemen ASN
Sekjen Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN Diduga Terlibat Terorisme
Bank Jateng Dukung ASN Pati dengan Program Rumah Subsidi
Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminta, menjelaskan bahwa kasus ini berada di ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini merupakan ranah Bawaslu. Kami masih menunggu rekomendasi. Ada edaran dari Pak Bupati tanggal 8 Agustus 2024 tentang netralitas ASN," ujar Sridana pada Senin, 16 September 2024.
Dalam foto tersebut, terdapat enam ASN yang terlihat berdampingan dengan Witarso, calon bupati. Mereka adalah Hadi Sarwoko, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara sekaligus Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara; Suhadi, Kepala Puskesmas Karimunjawa; Moh Eko Udyyono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud); serta R Eko Sulistyono, Camat Pakisaji.
Selain itu, ada Arif Junaidi, Manajer Pantai Bandengan; Hadi Wibowo, Subkor di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK); dan Iman Bagus, Subkor Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades). Juga terdapat Noor Fitrianto, tenaga harian lepas di Dinsospermades.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam foto tersebut agar dapat ditindaklanjuti.
***tags: #asn #jepara #dukungan #melanggar #kode etik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025
Redenominasi Bisa Permudah Transaksi, Namun Berisiko Tekan Inflasi Jika Tergesa
12 November 2025

