Enam ASN di Jepara Diduga Langgar Etik, Deklarasi Dukungan ke Salah Satu Cabup
Dalam foto yang beredar, terlihat seorang bakal calon bupati berpose bersama sejumlah ASN, dengan tangan mereka membentuk inisial nama calon tersebut.
Selasa, 17 September 2024 | 18:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jepara – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara, Jawa Tengah, diduga menyatakan dukungan terhadap salah satu bakal calon kepala daerah. Sebelumnya, Bawaslu mengungkapkan bahwa lima ASN telah melanggar kode etik.
Dalam foto yang beredar, terlihat seorang bakal calon bupati berpose bersama sejumlah ASN, dengan tangan mereka membentuk inisial nama calon tersebut.
BERITA TERKAIT:
Kebijakan Baru, Tunjangan Guru ASN Akan Langsung Ditransfer ke Rekening
Wakil Bupati Sukoharjo Minta ASN Berikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Serentak, Sebanyak 553 ASN Kemenag Ikuti Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat
Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Tiwi-Dono Pamitan kepada ASN di Kecamatan
Unsur Pemerataan, Mendikdasmen Terapkan Kebijakan Guru ASN Juga Ngajar di Sekolah Swasta
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminta, menjelaskan bahwa kasus ini berada di ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini merupakan ranah Bawaslu. Kami masih menunggu rekomendasi. Ada edaran dari Pak Bupati tanggal 8 Agustus 2024 tentang netralitas ASN," ujar Sridana pada Senin, 16 September 2024.
Dalam foto tersebut, terdapat enam ASN yang terlihat berdampingan dengan Witarso, calon bupati. Mereka adalah Hadi Sarwoko, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara sekaligus Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara; Suhadi, Kepala Puskesmas Karimunjawa; Moh Eko Udyyono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud); serta R Eko Sulistyono, Camat Pakisaji.
Selain itu, ada Arif Junaidi, Manajer Pantai Bandengan; Hadi Wibowo, Subkor di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK); dan Iman Bagus, Subkor Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades). Juga terdapat Noor Fitrianto, tenaga harian lepas di Dinsospermades.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam foto tersebut agar dapat ditindaklanjuti.
***tags: #asn #jepara #dukungan #melanggar #kode etik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pria di Depok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara
26 Maret 2025

Antisipasi Puncak Arus Mudik, One Way Nasional dan Lokal Diberlakukan
26 Maret 2025

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Dua Kendaraan Harus Dievakuasi
26 Maret 2025

Kemenag Berangkatkan 16 Bus Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M
26 Maret 2025

Sebanyak 6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan di Jalur Mudik 2025
26 Maret 2025

Polrestro Jaktim Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
26 Maret 2025

Jelang Lebaran, BAZNAS Salurkan Paket Ramadhan Bahagia bagi Warga Palestina
26 Maret 2025

Rayakan Kemenangan Idulfitri dengan ragam Promo Spesial dari Gumaya Tower Hotel
26 Maret 2025

Cetak Gol Lawan Bahrain, Ole Romeny: Setiap Gol yang Saya Cetak untuk Nenek
26 Maret 2025

Kevin Diks Ingin Skuad Garuda Raih Kemenangan Lagi Melawan China
26 Maret 2025