Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma: Kaprodi FK Undip Bisa Jadi Tersangka karena Abaikan Bullying 

"Kalau sampai nanti memang tidak ada tanggapan, dan kalau sampai ada fakta-fakta yang bisa pembuktian adanya bullying, maka Kaprodi itu bisa dijadikan tersangka.

Jumat, 20 September 2024 | 12:52 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Semarang - Kuasa hukum keluarga dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Ahmad menganggap Kepala Progdi (Kaprodi) Jurusan Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan bullying

Potensi tersangka terbuka lebar lantaran Kaprodi Anestesi terindikasi mengabaikan tindakan bullying yang dilakukan dokter-dokter senior di RS Kariadi. Misyal mengaku bahwa Kaprodi anestesi terindikasi kuat melakukan pembiaran hingga membuat dokter ARL meninggal dunia.

BERITA TERKAIT:
Kasus Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
Polda Jateng Periksa Lima Senior Dokter Aulia Risma
Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma: Kaprodi FK Undip Bisa Jadi Tersangka karena Abaikan Bullying 
Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan Putrinya: Anak Saya Sakit Disuruh Bawa 80 Porsi Makan Siang 
Update Kasus Dokter Aulia Risma: 29 Orang Diperiksa Polda Jateng, Tiga Hp Disita

"Kalau sampai nanti memang tidak ada tanggapan, dan kalau sampai ada fakta-fakta yang bisa pembuktian adanya bullying, maka Kaprodi itu bisa dijadikan tersangka. Karena dia melakukan pembiaran," ungkap Misyal saat konferensi pers di PO Hotel Semarang, Rabu (18/9/2024). 

Ia pun berkata Kaprodi Anestesi juga mengabaikan aturan dalam proses PPDS yang mana justru Kaprodi sengaja menyerahkan mandat koordinasi PPDS kepada para dokter residen atau dokter senior di RS Kariadi. 

Ia menduga aturan yang dibuat para dokter senior untuk sistem PPDS tidak ada kejelasannya.

"Jadi Kaprodi menyerahkan mandat ke senior-senior ke residen yang tidak jelas konsep belajarnya. Gak jelas aturannya," tuturnya.

Untuk itulah, pihaknya kini memutuskan melaporkan ke Polda Jateng selain kasus bullying, pemerasan juga adanya dugaan intimidasi terhadap dokter ARL.

Ia bilang Yang dilaporkan ke Polda ialah permintaan penyelidikan untuk mengungkap pelaku intimidasi terhadap dokter ARL dan dokter PPDS lainnya di RS Kariadi.

"Yang kami laporkan pelaku pelaku intimidasi tapi kami belum tahu pasti. Yang pasti pelaku senior," tegasnya.

Untuk saat ini di Polda Jateng sudah ada tiga PPDS lagi yang melaporkan. "Tapi mereka minta jaminan dari kolegium anestesi, Kemendikbud," tuturnya.

Sedangkan Tim Kuasa Hukum Undip Khoirul Anam juga mendampingi tujuh sampai delapan orang dokter PPDS untuk membuat laporan ke Polrestabes Semarang. 

"Sampai sekarang sudah ada tujuh sampai delapan PPDS yang lapor ke Polrestabes. Dan laporannya sudah dibuat oleh penyidik," pungkasnya.


 

***

tags: #aulia risma lestari #fakultas kedokteran #undip #tersangka #bullying

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI