Bawaslu Terima 400 Laporan ASN Langgar Netralitas Jelang Pilkada 2024
“Kedekatan di tingkat daerah lebih intens dibandingkan saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden,” jelasnya.
Jumat, 20 September 2024 | 15:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait Pilkada 2024, hingga tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Agustus lalu.
"Jumlah laporan yang kami terima sudah lebih dari 400, dan saat ini sedang dalam proses penanganan," ungkap Bagja saat Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024, yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17 September 2024.
BERITA TERKAIT:
DPR Apresiasi Nana Sudjana Atas Respon Cepatnya Terkait Isu Netralitas Kades dan Lurah di Jateng
Kabid Propam Polda Jateng Ajak Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024
Kades di Boyolali Dilaporkan karena Langgar Netralitas Pilkada
Komitmen Jaga Netralitas Polisi di Pilkada 2024, Polda Jateng Bagikan Buku Saku untuk Anggota
Di Rakor Bawaslu, Pemkab Cilacap Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Bagja menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pelanggaran netralitas ASN, yang disebut sebagai salah satu kerawanan dalam pilkada berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada Bawaslu. Kerawanan utama adalah politik uang, diikuti oleh pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.
Ia juga menambahkan bahwa potensi meningkatnya laporan ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan Pemilu 2024. Hal ini disebabkan oleh hubungan yang lebih dekat antara ASN dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
“Kedekatan di tingkat daerah lebih intens dibandingkan saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden,” jelasnya.
Beberapa wilayah yang dilaporkan memiliki potensi tinggi dalam hal pelanggaran netralitas ASN termasuk sejumlah daerah di Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Khusus Jakarta.
Bagja menjelaskan bahwa sanksi terhadap ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024 akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, dengan sanksi yang bervariasi dari pencopotan jabatan hingga pemecatan.
“Nanti, BKN yang akan memberikan sanksi sesuai laporan. Bawaslu hanya menangani pelanggaran,” tuturnya.
Setelah tahap pendaftaran bakal calon, tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024. Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024, diikuti oleh proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga 16 Desember 2024.
Bagja juga meminta agar jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengantisipasi masalah netralitas ASN, serta berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian setempat.
Ia juga berharap agar kepala daerah turut bekerja sama dengan Bawaslu di wilayah masing-masing dalam menjaga netralitas ASN, meskipun ia mengakui bahwa koordinasi sering kali lebih mudah diucapkan daripada dilaksanakan.
Menurutnya, dengan kerja sama yang baik, ASN akan lebih memahami bahwa mereka memiliki hak untuk memilih, tetapi tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye.
***tags: #netralitas #pilkada 2024 #bawaslu #asn #pelanggaran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025