Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Konsumsi Sabu
"Tim kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku AA di sebuah rumah di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,"
Minggu, 22 September 2024 | 22:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Padang – Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatra Barat, berhasil menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (20/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kota Padang. Selain ketiga anggota DPRD, seorang karyawan swasta juga turut ditangkap, sehingga total ada empat orang yang diamankan.
Ketiga anggota DPRD tersebut berinisial S (55), MS (51), dan MS (51), sedangkan karyawan swasta yang ikut ditangkap berinisial AA (52).
BERITA TERKAIT:
Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Konsumsi Sabu
Sumarno: Penuntasan Persoalan di Jateng Perlu Sinergi Pemerintah dan DPRD
Rizqi Iskandar Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Hartanya Rp815 Juta di Umur 22 Tahun
Anggota DPRD Jateng Termuda Masih Kuliah Semester Lima, Teman Sekelas: Ngerjain Tugas Berantakan, Bikin Gedeg
Anggota DPRD Jateng Rizqi Iskandar Suka Bolos Kuliah, Kerjakan Tugas dengan AI
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKBP Martadius, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Padang segera melakukan penyelidikan.
"Tim kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku AA di sebuah rumah di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata Martadius.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening. Dari keterangan AA, diketahui bahwa masih ada barang bukti lain yang disimpan oleh teman-temannya di sebuah kamar hotel di Kota Padang.
Petugas kemudian bergerak ke hotel tersebut dan berhasil menangkap ketiga anggota DPRD Mentawai di kamar hotel. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu serta satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman dengan pipet dan kaca pirek.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku S mengakui telah menggunakan sabu bersama kedua rekannya yang berinisial MS," tambah Martadius.
Keempat pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar pejabat daerah yang terlibat kasus narkoba, dan diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjauhi narkotika.
Satresnarkoba Polresta Padang berkomitmen menyelesaikan penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
***tags: #anggota dprd #sabu #mentawai #polresta padang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Israel Dilanda Krisis Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran
25 Juni 2025

Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Penguatan Peran dan Kewenangan di Daerah
25 Juni 2025

DWP Kemensos Salurkan ATENSI untuk Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas
25 Juni 2025

Iran Siap Atasi Perselisihan dengan AS dalam Kerangka Internasional
25 Juni 2025

Zaimatul Afifah, Mahasiswi PBSI UPGRIS Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
25 Juni 2025

Kemensos Pastikan Bansos Gagal Salur Terus Berkurang
25 Juni 2025

Iran Ingin Perkuat Hubungan dengan Qatar Usai Serangan ke Pangkalan AS
25 Juni 2025

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Tuban
25 Juni 2025