Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Konsumsi Sabu

"Tim kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku AA di sebuah rumah di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,"

Minggu, 22 September 2024 | 22:34 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Padang – Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatra Barat, berhasil menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (20/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kota Padang. Selain ketiga anggota DPRD, seorang karyawan swasta juga turut ditangkap, sehingga total ada empat orang yang diamankan.

Ketiga anggota DPRD tersebut berinisial S (55), MS (51), dan MS (51), sedangkan karyawan swasta yang ikut ditangkap berinisial AA (52).

BERITA TERKAIT:
Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Konsumsi Sabu
Sumarno: Penuntasan Persoalan di Jateng Perlu Sinergi Pemerintah dan DPRD
Rizqi Iskandar Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Hartanya Rp815 Juta di Umur 22 Tahun 
Anggota DPRD Jateng Termuda Masih Kuliah Semester Lima, Teman Sekelas: Ngerjain Tugas Berantakan, Bikin Gedeg  
Anggota DPRD Jateng Rizqi Iskandar Suka Bolos Kuliah, Kerjakan Tugas dengan AI 

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKBP Martadius, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Padang segera melakukan penyelidikan.

"Tim kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku AA di sebuah rumah di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata Martadius.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening. Dari keterangan AA, diketahui bahwa masih ada barang bukti lain yang disimpan oleh teman-temannya di sebuah kamar hotel di Kota Padang.

Petugas kemudian bergerak ke hotel tersebut dan berhasil menangkap ketiga anggota DPRD Mentawai di kamar hotel. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu serta satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman dengan pipet dan kaca pirek.

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku S mengakui telah menggunakan sabu bersama kedua rekannya yang berinisial MS," tambah Martadius.

Keempat pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar pejabat daerah yang terlibat kasus narkoba, dan diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjauhi narkotika.

Satresnarkoba Polresta Padang berkomitmen menyelesaikan penyelidikan kasus ini hingga tuntas.

***

tags: #anggota dprd #sabu #mentawai #polresta padang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI