KPI Nyatakan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Pantas Dihukum Mati
IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba yang sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh.
Senin, 23 September 2024 | 10:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta - Tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan, Indra Septiawan (IS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pantas untuk menerima hukuman dikebiri dan dihukum mati.
Hal ini ditegaskan oleh Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni. "Perbuatan keji yang dilakukan oleh IS merupakan pelanggaran HAM berat, karena telah merenggut nyawa manusia, apalagi korbannya seorang penjual gorengan," kata Pitra.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan, Cangkul dan Celana Korban Jadi Barang Bukti
KPI Nyatakan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Pantas Dihukum Mati
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan
Bonyok! Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diamuk Warga
Berdasarkan catatan kepolisian, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba yang sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh.
IS pernah berurusan dengan polisi pada 2013 karena kasus pencabulan dan pada 2017 karena kasus narkoba.
"Sehingga dengan pertimbangan tindak pidana tersebut, pelaku pembunuhan terhadap penjual gorengan tersebut sudah layak untuk dikebiri dan dihukum mati," kata Pitra.
KPI menilai, apabila IS tidak dikebiri dan dihukum mati, maka akan berpotensi mengulangi perbuatannya.
"Penyidik harus menerapkan pasal berlapis kepada pelaku dengan tuntutan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa manusia," demikian Pitra.
***tags: #padang pariaman #gadis #penjual gorengan #pembunuhan #pemerkosaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pertamina Dorong Kemajuan UMKM Lewat Pelatihan Digital dan Affiliate Marketing di Banjarmasin
14 November 2025
Rizky Ridho Bersyukur Golnya Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Serukan Pentingnya Merawat Lingkungan
14 November 2025
Lapas Semarang Berikan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Umum
14 November 2025
Konten TV Kian Sensasional, Pengamat Kritik Hilangnya Fungsi Edukatif dan Informasi Publik
14 November 2025
Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Bank Jateng Pemalang Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Kolaborasi Inovatif dengan Dunia Kampus
14 November 2025
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor di Cilacap
14 November 2025
Pameran Tanaman Hias Gairahkan Ekosistem Komunitas dan UMKM
14 November 2025
Warga Etnis Tionghoa di Pekalongan Resmi jadi WNI, Usai Terima SK dari Kemenkum Jateng
14 November 2025

