18 Remaja Digelandang ke Polres Demak karena Balap Liar

"Mereka tidak menyadari saat kami tiba di sana. Beberapa dari kami mengenakan pakaian biasa sehingga para pelaku tidak curiga,"

Senin, 23 September 2024 | 15:39 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, DemakSebanyak 18 remaja digiring ke Mapolres Demak, Jawa Tengah, setelah terlibat dalam aksi balap liar di pintu keluar Tol Kadilangu, Demak.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menyatakan bahwa setelah menerima laporan mengenai balap liar, tim gabungan yang terdiri dari petugas berpakaian dinas dan non-dinas segera bergerak ke lokasi.

BERITA TERKAIT:
Telkomsel Tanam 4.000 Mangrove di Demak dan Kendal
20 Desa di Sayung Demak Jadi Target Pembentukan Posbankum
Percepat Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jateng Dampingi Desa di Demak
Kasus Penemuan Mayat di Demak Terungkap! Tiga Tersangka Ditangkap
Melalui Program BMD, BAZNAS Dirikan Foodcourt di Demak

"Mereka tidak menyadari saat kami tiba di sana. Beberapa dari kami mengenakan pakaian biasa sehingga para pelaku tidak curiga," kata Wasito pada Senin, 23 September 2024.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 18 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar pada Minggu malam, 22 September 2024.

"Para pemilik kendaraan kami berikan pembinaan. Sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar pabrik kami minta untuk dikembalikan ke kondisi semula," jelas Wasito.

Polres Demak menegaskan akan menindak tegas aksi balap liar karena selain mengganggu kenyamanan, aktivitas tersebut juga berbahaya bagi pengguna jalan lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar serta menjaga ketertiban dan keselamatan di Kabupaten Demak," tambahnya.

***

tags: #demak #remaja #balap liar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI