Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam tanpa izin," ujar Ade.
Selasa, 24 September 2024 | 11:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan bahwa tiga remaja telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketiga tersangka tersebut diketahui membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi melakukan penggerebekan di sebuah warung yang diisi sekitar 60 remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran.
BERITA TERKAIT:
Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi Positif Alkohol
Polisi Gandeng Ahli Interprofesi untuk Ungkap Kasus Kematian Tujuh Remaja di Kali Bekasi
Salah Satu Orang Tua dari Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi akan Tuntut Kepolisian
Polisi akan Gelar Perkara Kasus Tujuh Mayat di Kali Bekasi
Polisi akan Periksa Keluarga Tujuh Remaja yang Tewas di Kali Bekasi
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam tanpa izin," ujar Ade.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap total 22 remaja yang berada di lokasi. Sementara itu, tujuh orang dilaporkan tewas setelah melompat ke sungai untuk melarikan diri dari kejaran petugas.
Ketiga remaja yang menjadi tersangka kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. "Mereka sudah kami tahan," kata Ade.
Sedangkan 19 remaja lainnya masih dalam pemeriksaan terkait peristiwa ini.
"Ada beberapa yang masih diperiksa, tetapi tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Ade.
Sebelumnya, tim patroli yang terdiri dari sembilan personel mendatangi sebuah warung di kawasan industri Cipendawa pada Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB. Saat patroli tiba, sekitar 60 remaja yang tengah berkumpul di lokasi langsung berhamburan. Sebagian melarikan diri ke arah perumahan, sementara yang lain melompat ke Kali Bekasi.
Polisi berhasil menyelamatkan empat remaja yang melompat ke sungai, namun belum dapat memastikan jumlah pasti remaja yang melarikan diri dengan berenang.
"Pemeriksaan saksi masih berlangsung, jadi kami tidak bisa berspekulasi," tutup Ade.
***tags: #kali bekasi #remaja #kabid humas polda metro jaya #mayat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024
Perkuat Bank Sampah, DLH Sragen Gandeng Mitra Pembangunan
07 Desember 2024
Alami Gagal Ginjal, Margriet Narapidana Pembunuhan Angeline Meninggal Dunia
07 Desember 2024