Diduga Hendak Tawuran, Enam Remaja di Bandungan Diamankan Polisi

"Dari ke 6 remaja diamankan 2 senjata tajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 Cm, dan pedang sepanjang 60 Cm.

Selasa, 24 September 2024 | 14:05 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Ungaran - Diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, 6 remaja berusia belasan tahun diamankan jajaran Polsek Bandungan pada Senin malam 23 September 2024. 

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang sedang melaksanakan Ronda malam di Jalan Raya Bandungan, wilayah Desa Jetis Kecamatan Bandungan. Warga yang mendapati remaja yang sedang berkumpul di salah satu ruko samping Ponpes Al Falah, langsung diamankan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. 

BERITA TERKAIT:
Polisi Amankan Sejumlah Remaja Pelaku Pengeroyokan di Majalengka
Sembilan Remaja Diamankan Polisi Terkait Tawuran di Kramat Raya Jakpus
Sebanyak 10 Orang Diamankan terkait Kasus Tawuran Geng Remaja di Yogyakarta
Polisi Tangkap Remaja Diduga Edarkan Narkoba, Lebih 38 Gram Sabu Disita
Polisi Amankan Enam Pemuda di Mampang Jaksel, Diduga Hendak Tawuran

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH mengatakan aksi para pemuda itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wib. 

"Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan langsung menuju ke lokasi. Kemudian enam remaja berhasil diamankan, dibawa Ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres, Selasa (24/9). 

KaPolsek Bandungan Iptu Andy Taufan S.TrK menyampaikan bahwa, setelah 6 remaja diamankan selanjutnya Polsek Bandungan melakukan pemeriksaan. Para remaja masih berstatus pelajar SMP. 

"Dari ke 6 remaja diamankan 2 senjata tajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 Cm, dan pedang sepanjang 60 Cm. Diduga hendak digunakan para remaja melakukan tawuran," jelasnya. 

Dari keterangan Kapolsek, enam remaja tersebut antara lain BP (15), AF (15), MR (14) ketiganya sekolah pada salah satu MTs di Bandungan dan warga Kecamatan Bandungan. Sedangkan AH (14 Th) bersekolah pada salah satu MTs di Kabupaten Temanggung dan Warga Kecamatan Kaloran Temanggung, FA (14) warga Kec. Bandungan masih bersekolah pada salah satu MTs di Sunowono. Adapula MA (15) juga warga Kecamatan Bandungan masih berstatus pelajar salah satu SMP di Bandungan. 

Kapolsek juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolahan para remaja. Dari keterangan enam remaja tersebut ada 3 rekannya saat diamankan warga berhasil melarikan diri. 

"Saat ini kami telah mendatangi tiga remaja yang melarikan diri saat diamankan warga, dan sudah kami amankan bersama enam remaja yang lain. Jadi untuk total ada sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran," jelasnya. 

Kepada para remaja yang diamankan Polsek Bandungan akan dilakukan pembinaan, dengan melakukan absen seminggu sekali di Polsek Bandungan, serta membuat video himbauan tidak melakukan kegiatan tawuran.

***

tags: #remaja #tawuran #polsek bandungan #kabupaten semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI