Pansus Haji: Berkali-kali Surat Pemanggilan Tidak Diindahkan oleh Menag
Rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan.
Selasa, 24 September 2024 | 15:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menyebut pihaknya telah beberapa kali memanggil Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dan juga laporan pertanggungjawaban selama kegiatan haji 2024.
"Berkali-kali surat pemanggilan dari Pansus Haji pun tidak diindahkan oleh Menag. Dengan berbagai kesibukannya. Menag tercatat sudah sebanyak tiga kali mangkir dalam agenda pertemuan yang diadakan oleh pansus haji," kata Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
“Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin (23/9) mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga,” tegas dia.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 menjadi rapor merah Menteri Agama (Menag).
“Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi Itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama. Bukan hanya rapor merah itu, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan, berbagai temuan dalam sidang-sidang yang sudah dijalankan ini memang memiliki kemungkinan adanya peran dari KeMenag dalam permasalahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
BERITA TERKAIT:
Pansus Haji: Berkali-kali Surat Pemanggilan Tidak Diindahkan oleh Menag
Kemenag Bantah Tuduhan Menag Mangkir dari Panggilan Pansus Haji
Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus bisa mengawal dan juga tidak melupakan hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
“Kalau teman-teman jurnalis dan publik tidak mengawasi, itu isinya bisa masuk angin itu. Dan oleh karena itu, pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri,” ucap dia.
Sebelumnya pada Senin (23/9) pansus haji telah memanggil Menag untuk dimintai keterangan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji 2024. Namun, pada kesempatan yang berbarengan tersebut, Menag masih harus menghadiri kegiatan International Meeting for Peace (IMP) di Prancis, untuk mewakili Presiden Joko Widodo.
Sehingga, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu harus diundur karena beberapa pihak terkait yang diundang, seperti Menteri Perhubungan (Kemenhub), Menteri Kesehatan (Kemenkes), dan juga pihak maskapai Garuda Indonesia berhalangan untuk hadir dan hanya diwakili.
***
tags: #pansus angket haji #menag #surat panggilan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Usung Jateng Adventure, ASPPI Jateng Sukses Selenggarakan BWI ke-9
14 November 2024
Kemenkumham Jateng Lakukan Monev dan Verifikasi RKT UPT Eks Karesidenan Pekalongan
14 November 2024
Sukses Jalankan Misi Kemanusiaan di Filipina, 10 Prajurit Diganjar Penghargaan
14 November 2024
PB IDI Kecam Pemukulan Dokter di Papua oleh Pejabat Setempat
14 November 2024
Kapolda Jateng Hadiri Peringatan HUT ke-79 Brimob di Mako Srondol
14 November 2024
Bus Trans Semarang Terbakar, BLU akan Jatuhkan Sanksi ke Operator
14 November 2024
Perjuangan dan Kasih Sayang di My Annoying Brother Versi Lokal
14 November 2024
KAI Hadirkan Promo Tiket Kereta dalam Rangka Pilkada, Cek Caranya!
14 November 2024
Antisipasi Bertambahnya Kuota Haji, DPR Dorong Realisasi Asrama Haji di Demak
14 November 2024
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pengadaan Alkes Covid-19
14 November 2024