Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Pickup, Pelaku Beraksi Tujuh Kali

Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat khususnya bak terbuka.

Kamis, 26 September 2024 | 11:34 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya bak terbuka, ditangkap Polsek Mampang Prapatan. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MA, SYA, dan STO.

KaPolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto mengatakan, para pelaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di kawasan Jakarta Selatan hingga Bogor.

BERITA TERKAIT:
Sempat Dicuri, Sejumlah Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik
Pasutri di Bekasi Diringkus Polisi terkait Kasus Pencurian Kacamata Mewah
Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Prabumulih, Begini Kronologinya
Tidak Digaji Tiga Bulan, Seorang Karyawan Nekat Curi Motor Perusahaan
Seorang Sekuriti Ditangkap Polisi terkait Kasus Pencurian Kulkas dan AC di Jaksel

"Kami amankan tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya bak terbuka (mobil pikap)," ujar Edy Purwanto kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

"Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, di Cileungsi, Ciputat, Mampang, Pasar Minggu, hingga Jagakarsa," sambungnya.

Menurut Edy, pelaku sudah setahun lebih melancarkan aksinya itu, yang mana dua diantaranya terjadi di kawasan Kemang, Mampang dan M Kahfi, Jagakarsa dengan korbannya inisial MC dan TR.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, para pelaku berinisial MA, SYA, dan STO diamaknkan saat hendak melakukan transaksi jual beli mobil curian itu di kawasan Tangerang.

"Perannya, MA melakukan pencurian atau istilahnya pemetik lalu dijual ke SYA, lalu STO ini perannya mengantarkan kendaraan ke pembeli. Kendaraan hasil pencurian itu ada yang dijual seharga Rp31 juta dan ada Rp20 juta ke Lampung dan Medan," tukasnya.

***

tags: #pencurian #polsek mampang prapatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI