Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Pickup, Pelaku Beraksi Tujuh Kali
Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat khususnya bak terbuka.
Kamis, 26 September 2024 | 11:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya bak terbuka, ditangkap Polsek Mampang Prapatan. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MA, SYA, dan STO.
KaPolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto mengatakan, para pelaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di kawasan Jakarta Selatan hingga Bogor.
BERITA TERKAIT:
Sempat Dicuri, Sejumlah Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik
Pasutri di Bekasi Diringkus Polisi terkait Kasus Pencurian Kacamata Mewah
Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Prabumulih, Begini Kronologinya
Tidak Digaji Tiga Bulan, Seorang Karyawan Nekat Curi Motor Perusahaan
Seorang Sekuriti Ditangkap Polisi terkait Kasus Pencurian Kulkas dan AC di Jaksel
"Kami amankan tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya bak terbuka (mobil pikap)," ujar Edy Purwanto kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
"Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, di Cileungsi, Ciputat, Mampang, Pasar Minggu, hingga Jagakarsa," sambungnya.
Menurut Edy, pelaku sudah setahun lebih melancarkan aksinya itu, yang mana dua diantaranya terjadi di kawasan Kemang, Mampang dan M Kahfi, Jagakarsa dengan korbannya inisial MC dan TR.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, para pelaku berinisial MA, SYA, dan STO diamaknkan saat hendak melakukan transaksi jual beli mobil curian itu di kawasan Tangerang.
"Perannya, MA melakukan pencurian atau istilahnya pemetik lalu dijual ke SYA, lalu STO ini perannya mengantarkan kendaraan ke pembeli. Kendaraan hasil pencurian itu ada yang dijual seharga Rp31 juta dan ada Rp20 juta ke Lampung dan Medan," tukasnya.
***tags: #pencurian #polsek mampang prapatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KAI Daop 4 Semarang Gelar Mini Fair di Stasiun Tawang
13 Juli 2025

Lima Kapal Hasil Tangkapan akan Dihibahkan ke Nelayan
12 Juli 2025

Kasus Pupuk Palsu Berpotensi Rugikan Petani Rp3,2 Triliun
12 Juli 2025

MUI Angkat Bicara soal Maraknya Kabar Prostitusi di IKN
12 Juli 2025

MUI Undang Pebisnis Sound Horeg Bahas Fatwa
12 Juli 2025

Undip Ciptakan Robot Pemain Basket, Diklaim Bisa Bikin Panik Lawan
12 Juli 2025

Perkuat Sinergitas Keamanan, Lapas Brebes Terima Tim Sambang Polres
12 Juli 2025

Menag Nasaruddin Umar Sebut Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi
12 Juli 2025

Tim PKM UPGRIS Ajak Guru di Semarang Ciptakan Media Pembelajaran Berbasis AI
12 Juli 2025