Kereta Api Pandalungan Tertemper Truk di Probolinggo, Seorang Kru Luka-luka

Petugas yang cedera sudah ditangani oleh petugas paramedis kereta api.

Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:44 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Probolinggo - Kereta Api Pandalungan relasi Stasiun Gambir-Jember tertabrak truk di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 172 KM 89+600 antara Stasiun Grati – Bayeman, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa pagi. Akibat kecelakaan itu, seorang kru kereta mengalami luka-luka.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menerangkan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 08.50 WIB. Menurutnya, insiden yang terjadi di Kecamatan Tongas, Kabupaten ,Probolinggo tersebut menyebabkan lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju ke stasiun tujuan akhir di Jember.

BERITA TERKAIT:
Dua Kakek di Blora Lakukan Aksi Heroik, Kibarkan Kaos Merah karena Rel KA Putus agar Cegah Kecelakaan
Kereta Api Pandalungan Tertemper Truk di Probolinggo, Seorang Kru Luka-luka
Tiga Kecelakaan Kereta Api dengan Korban Jiwa Terbanyak di Indonesia 
Pasca Kecelakaan, KAI Yogyakarta Pastikan Perlintasan Sentolo-Rewulu Berfungsi Normal Lagi
Ringsek! Kereta Api di Bantul Temper Truk Molen yang Nekat Melintas di Palang Pintu

"Selain menyebabkan lokomotif mengalami kerusakan, insiden itu juga menyebabkan masinis, asisten masinis dan satu petugas KAI yang turut jalan di lokomotif mengalami cedera," tuturnya.

Ia mengatakan petugas yang cedera sudah ditangani oleh petugas paramedis Kereta Api yang sudah di lokasi dan sudah dibawa menuju klinik terdekat untuk dilakukan perawatan. Selain itu KAI juga mengirimkan lokomotif penolong untuk menggantikan lokomotif CC 2039508 yang mengalami kerusakan.

"Alhamdulillah semua penumpang dalam kondisi selamat dan tidak ada yang mengalami cedera, namun pihaknya meminta maaf kepada para penumpang karena insiden itu menyebabkan perjalanan kereta terganggu," katanya.

Cahyo menjelaskan keselamatan selalu menjadi prioritas dalam setiap operasional Kereta Api dan pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat maupun pihak KAI.

"Atas kejadian itu KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan yang terjadi pada KA Pandalungan relasi Gambir - Jember dan memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat pengguna jalan akan pentingnya waspada saat melintasi perlintasan sebidang agar kecelakaan serupa tidak terjadi," katanya.

***

tags: #kereta api #tertabrak #truk #jember

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI