Kemenkes Usut Kasus Bullying di Kampus-kampus Semarang, Hasilnya Ada 70 Korban
"Kami tetap menindaklanjuti laporan 70 pelapor lainnya, namun mungkin porsinya berbeda. Kami mendorong para korban untuk segera membuat laporan resmi,
Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Semarang – Hasil investigasi Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah korban perundungan (bullying) di berbagai kampus di Semarang, Jawa Tengah, mencapai 70 orang. Semua data hasil investigasi tersebut telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah, yang memastikan kerahasiaan identitas para korban untuk keperluan penyelidikan.
Proses pengusutan kasus perundungan Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), terus berlanjut dengan pemeriksaan puluhan saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT:
Kemenkes Sebutkan Belum Ada Kasus HMPV di Indonesia
Pemkab Purworejo Raih Penghargaan STBM Award 2024 Tingkat Pratama
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dari Kemenkes
Kemenkes Tambah Anggaran Rp3,2 Triliun untuk Hadiah Medical Check Up bagi WNI yang Ulang Tahun
Mantan Direktur WHO Sikapi Maraknya Kasus Cacar Air dan Gondonga, Pemerintah harus Perhatikan Hal Ini
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mendatangi Polda Jawa Tengah untuk memastikan jalannya penyelidikan. "Ada sekitar 70 korban perundungan di berbagai kampus di Semarang yang sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah untuk diproses," kata Murti di Semarang.
Selain menyerahkan daftar korban, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan bukti-bukti sesuai permintaan Polda Jawa Tengah, termasuk saksi-saksi dan kuasa hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora, menjelaskan bahwa meskipun sudah ada 70 pelapor, penyidik masih fokus pada laporan investigasi dari RSUP Kariadi. Dalam kasus perundungan Aulia Risma Lestari, polisi telah memeriksa 46 saksi, termasuk mahasiswa dan dokter di RSUP Dr Kariadi.
"Kami tetap menindaklanjuti laporan 70 pelapor lainnya, namun mungkin porsinya berbeda. Kami mendorong para korban untuk segera membuat laporan resmi," jelas Johanson.
Kepolisian juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas para korban akan dijaga agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan aman. "Kerahasiaan identitas korban dijamin oleh kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbud Ristek," tutupnya.
***tags: #kementerian kesehatan #semarang #kampus #bullying
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Ketep Pass Hadirkan Inovasi Baru dengan Musik Live dan Wisata Malam
20 Mei 2025

Kiper PSM Makassar Reza Arya Pratama, Dipanggil Timnas Indonesia
20 Mei 2025

Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Magelang Dibuka
20 Mei 2025

Apikmen: Kisah Sukses UMKM yang Menembus Pasar Global
20 Mei 2025

Teja Paku Alam Tampil Apik saat Persib Imbang Melawan Persita
20 Mei 2025

Pemkab Kebumen Gelar Job Fair 2025 untuk Kurangi Angka Pengangguran
20 Mei 2025

Bupati Purworejo Beri Santunan untuk Korban Rumah Rusak Akibat Lakalantas
20 Mei 2025

Kemenag Tegaskan Hubungan Sedarah atau Inses Mutlak Haram
20 Mei 2025

Ikuti Jomex ke-3, BPR BKK Jateng Tawarkan Aset Rumah Lelang
19 Mei 2025

Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta vs Motor di Magetan
19 Mei 2025