Kemenkes Usut Kasus Bullying di Kampus-kampus Semarang, Hasilnya Ada 70 Korban

"Kami tetap menindaklanjuti laporan 70 pelapor lainnya, namun mungkin porsinya berbeda. Kami mendorong para korban untuk segera membuat laporan resmi,

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:55 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, SemarangHasil investigasi Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah korban perundungan (bullying) di berbagai kampus di Semarang, Jawa Tengah, mencapai 70 orang. Semua data hasil investigasi tersebut telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah, yang memastikan kerahasiaan identitas para korban untuk keperluan penyelidikan.

Proses pengusutan kasus perundungan Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), terus berlanjut dengan pemeriksaan puluhan saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
Kemenkes Sebutkan Belum Ada Kasus HMPV di Indonesia
Pemkab Purworejo Raih Penghargaan STBM Award 2024 Tingkat Pratama
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dari Kemenkes
Kemenkes Tambah Anggaran Rp3,2 Triliun untuk Hadiah Medical Check Up bagi WNI yang Ulang Tahun
Mantan Direktur WHO Sikapi Maraknya Kasus Cacar Air dan Gondonga, Pemerintah harus Perhatikan Hal Ini

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mendatangi Polda Jawa Tengah untuk memastikan jalannya penyelidikan. "Ada sekitar 70 korban perundungan di berbagai kampus di Semarang yang sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah untuk diproses," kata Murti di Semarang.

Selain menyerahkan daftar korban, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan bukti-bukti sesuai permintaan Polda Jawa Tengah, termasuk saksi-saksi dan kuasa hukum. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora, menjelaskan bahwa meskipun sudah ada 70 pelapor, penyidik masih fokus pada laporan investigasi dari RSUP Kariadi. Dalam kasus perundungan Aulia Risma Lestari, polisi telah memeriksa 46 saksi, termasuk mahasiswa dan dokter di RSUP Dr Kariadi.

"Kami tetap menindaklanjuti laporan 70 pelapor lainnya, namun mungkin porsinya berbeda. Kami mendorong para korban untuk segera membuat laporan resmi," jelas Johanson. 

Kepolisian juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas para korban akan dijaga agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan aman. "Kerahasiaan identitas korban dijamin oleh kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbud Ristek," tutupnya.

***

tags: #kementerian kesehatan #semarang #kampus #bullying

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI