Siti Khaeriyah (Kades Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Siti Khaeriyah (Kades Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Proyek Pembangunan Ruko, Kades Jagapura Kersana : Sudah Sesuai Prosedur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:39 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Kepala Desa (Kades) Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Siti Khaeriyah, sangat menyayangkan munculnya berita di salah  media cetak edisi bulanan yang memojokkan dirinya terkait dengan pemberitaan pembangunan proyek ruko di Jalan Raya Desa Jagapura.

"Pemberitaan di media cetak tersebut sangat tidak mendasar. Pemerintah Desa Jagapura sudah melalui prosedur dalam tahapan pembangunan ruko tersebut," ucap Kades Jagapura yang akrab disapa Sarlah.

BERITA TERKAIT:
Proyek Pembangunan Ruko, Kades Jagapura Kersana : Sudah Sesuai Prosedur

Sarlah menambahkan, sebagai pihak yang dirugikan dalam.pemberitaan tersebut, dirinya juga memiliki hak untuk menggunakan hak jawab sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999  tentang pers.

"Pemberitaan tersebut jelas tidak sesuai dengan fakta dan  asal ekspos  saja dan terkesan tendensius. Asal pelintir penulisannya. Penulis seharusnya juga mengetahui Kode Etik Jurnalistik seperti yang diamanatkan dalam UU pers. Seharusnya penulis tersebut menghargai pihak yang dipojokkan untuk menggunakan hak jawabnya terkait dengan informasi yang sangat menyesatkan tersebut," tegas Sarlah.

Sarlah menambahkan, dirinya yakin proyek ruko di Jalan Raya Desa Jagapura sudah sesuai dengan prosedur. Pasalnya, semua kegiatan sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Brebes dan tidak ditemukan adanya kendala atau temuan.

"Janganlah membuat berita atau menyampaikan informasi di media hanya sebatas opini. Jangan berimajinasi dalam menyampaikan pemberitaan di media. Patuhi aturan sesuai dengan kaidah jurnalistik. Saya juga memiliki teman wartawan dan baik dalam hal penyampaian informasi yang membangun untuk Desa Jagapura. Jangan asal pelintir dalam hal penulisan informasi di media," terang Sarlah.

Sarlah menuturkan, sekiranya  masyarakat  atau pihak-pihak ada yang ingin merasa ingin tahu kebenaran dari pembangunan ruko Desa Jagapura tersebut, pihaknya memiliki data yang lengkap dan tidak ada penyelewengan dana yang ditudingkan dalam pemberitaan yang dimuat oleh media cetak bulanan pada 25 September 2024 tersebut.

"Penyampaian penulisan di media cetak tersebut, murni  fitnah dan tidak mendasar  dan bahasanya provokatif. Sebagai perangkat desa, kami akan selalu menjaga marwah tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh warga Desa Jagapura. Jadilah wartawan yang bertanggung jawab dan profesional, jangan asal tulis. Kami juga baik dengan wartawan. Sebagai kepala desa, saya care dengan wartawan. Wartawan adalah mitra desa juga," pungkas Sarlah.

***

tags: #desa jagapura #kabupaten brebes #sarlah #pers

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI