Proyek Pembangunan Ruko, Kades Jagapura Kersana : Sudah Sesuai Prosedur
Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:39 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Kepala Desa (Kades) Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Siti Khaeriyah, sangat menyayangkan munculnya berita di salah media cetak edisi bulanan yang memojokkan dirinya terkait dengan pemberitaan pembangunan proyek ruko di Jalan Raya Desa Jagapura.
"Pemberitaan di media cetak tersebut sangat tidak mendasar. Pemerintah Desa Jagapura sudah melalui prosedur dalam tahapan pembangunan ruko tersebut," ucap Kades Jagapura yang akrab disapa Sarlah.
BERITA TERKAIT:
Proyek Pembangunan Ruko, Kades Jagapura Kersana : Sudah Sesuai Prosedur
Sarlah menambahkan, sebagai pihak yang dirugikan dalam.pemberitaan tersebut, dirinya juga memiliki hak untuk menggunakan hak jawab sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
"Pemberitaan tersebut jelas tidak sesuai dengan fakta dan asal ekspos saja dan terkesan tendensius. Asal pelintir penulisannya. Penulis seharusnya juga mengetahui Kode Etik Jurnalistik seperti yang diamanatkan dalam UU pers. Seharusnya penulis tersebut menghargai pihak yang dipojokkan untuk menggunakan hak jawabnya terkait dengan informasi yang sangat menyesatkan tersebut," tegas Sarlah.
Sarlah menambahkan, dirinya yakin proyek ruko di Jalan Raya Desa Jagapura sudah sesuai dengan prosedur. Pasalnya, semua kegiatan sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Brebes dan tidak ditemukan adanya kendala atau temuan.
"Janganlah membuat berita atau menyampaikan informasi di media hanya sebatas opini. Jangan berimajinasi dalam menyampaikan pemberitaan di media. Patuhi aturan sesuai dengan kaidah jurnalistik. Saya juga memiliki teman wartawan dan baik dalam hal penyampaian informasi yang membangun untuk Desa Jagapura. Jangan asal pelintir dalam hal penulisan informasi di media," terang Sarlah.
Sarlah menuturkan, sekiranya masyarakat atau pihak-pihak ada yang ingin merasa ingin tahu kebenaran dari pembangunan ruko Desa Jagapura tersebut, pihaknya memiliki data yang lengkap dan tidak ada penyelewengan dana yang ditudingkan dalam pemberitaan yang dimuat oleh media cetak bulanan pada 25 September 2024 tersebut.
"Penyampaian penulisan di media cetak tersebut, murni fitnah dan tidak mendasar dan bahasanya provokatif. Sebagai perangkat desa, kami akan selalu menjaga marwah tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh warga Desa Jagapura. Jadilah wartawan yang bertanggung jawab dan profesional, jangan asal tulis. Kami juga baik dengan wartawan. Sebagai kepala desa, saya care dengan wartawan. Wartawan adalah mitra desa juga," pungkas Sarlah.
***tags: #desa jagapura #kabupaten brebes #sarlah #pers
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025
USM Gelar Seminar Reformasi Peradilan, Kupas Peran Negara Jamin Independensi-Integritas Hakim
10 November 2025
CFD Jadi Ruang Edukasi Kesehatan, Antusias Warga Semarang Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
10 November 2025
Generasi Pemuda Diajak Jadi “Pahlawan Masa Depan”, Tekankan Persatuan dan Daya Saing Bangsa
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut
10 November 2025
Pemkab Klaten Ajak Warga Mengheningkan Cipta Untuk Pahlawan
10 November 2025

