Kedapatan akan Tawuran, 31 Remaja di Jakpus Dikukut Polisi
Penangkapan para remaja tersebut bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat.
Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 31 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran ditangkap polisi di kawasan Gunung Sahari, Senin (30/9) malam. Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam hingga minuman keras.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya penangkapan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 11 Remaja Diamankan Polisi di Jakbar, Sajam hingga Narkoba Turut Disita
Usai Tenggak Miras, Remaja Wanita di Jakbar Tak Sadarkan Diri lalu Tewas
Rifky Febrian, Raih Medali Perak Cabang Olahraga Muaythai pada PORPROV Jateng 2023
Diduga akan Tawuran, Delapan Remaja Bersajam Diciduk Polisi
Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja dari Boyolali Diamankan Polres Semarang
"Sebanyak 31 pelajar diamankan oleh Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya dikutip, Rabu.
Susatyo menerangkan, penangkapan para remaja tersebut bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat soal adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan mencurigakan.
Setelah menerima laporan itu, lanjut Susatyo, polisi mendatangi lokasi dan mendapati para pelajar itu mengendarai motor secara ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam hingga petasan.
"Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, di antaranya 17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi, dan 2 botol berisi air keras," tuturnya.
Susatyo menjelaskan, 6 dari 31 remaja yang diamankan mengakui membawa senjata tajam dan air keras. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam hukuman 10 tahun penjara. Kasus itu masih didalami oleh polisi.
"Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depannya," tukasnya.
***tags: #remaja #tawuran #senjata tajam #jakarta pusat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polresta Banyumas
16 Oktober 2024
Akselerasi Atasi Masalah Sosial, Edy Supriyanta Launching Jepara Care Store
15 Oktober 2024
Persediaan Pangan di Jateng Dipastikan Aman
15 Oktober 2024
Pemprov dan DPRD Jateng Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
15 Oktober 2024
Meski Tampil Dominan, Indonesia Harus Akui Keunggulan China
15 Oktober 2024
Canangkan HCTPS, Edy Supriyanta Ajak Siswa Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
15 Oktober 2024
Wisata Petualangan Meningkat, ASPPI Gelar BWI ke-9 "Jateng Adventure"
15 Oktober 2024
Muhadi Setiabudi Beberkan Kunci Kesuksesan Dihadapan Wartawan dan Aktivis LSM Brebes
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tangkap Lima Blandong yang Beraksi di Pati
15 Oktober 2024