Kedapatan Bawa Sajam saat Tawuran, Lima Remaja Ditetapkan sebagai Tersangka
Personel berinisial Bripda FAA masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak lima remaja ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam untuk tawuran di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9) malam. Bahkan salah satu dari mereka tega menyiram anggota Kepolisian dengan air keras.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menerangkan, tersangka berinisial YP (16) sempat menyiramkan air keras kepada Bripda FAA yang kini dirawat di rumah sakit.
“Personel berinisial Bripda FAA masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami luka bakar di bagian muka,” tuturnya dikutip, Kamis.
Dijelaskan Purnomo, tersangka YP (16) yang menyiramkan air keras dikenakan empat pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana, yakni Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lalu Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. Kemudian Pasal 353 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Terakhir, Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan biasa, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara, empat tersangka lainnya, yaitu MR (17), DW (15), ANY (16) dan RF (14), dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pihak Kepolisian juga masih memeriksa 26 pelajar lainnya yang ikut ditangkap pada Senin malam.
Susatyo mengatakan, semua pelajar yang telah ditangkap merupakan anak di bawah umur, mulai berusia 14 tahun dan ada 16 tahun.
"Kami berhasil mencegah tawuran tersebut dan mengamankan 31 pelajar membawa sajam dan beserta 20 motor. Sisanya masih kami periksa," ujar Susatyo.
BERITA TERKAIT:
Promosikan Judol di Media Sosial, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Terlibat Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi
Hendak Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi
Hendak Tawuran, Lima Remaja Bersajam Diamankan Polisi di Jakpus
Sebanyak 369 Remaja Dilatih Jadi Peer Educator untuk Cegah Kawin Anak dan Kenakalan Remaja
Susatyo berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi tawuran.
"Jangan biarkan jam malam anak-anak masih di luar nongkrong tidak jelas, karena memang senjata tajam seperti stik golf, corbek dan anak panah yang diamankan dari pelaku, menunjukkan kesiapan mereka untuk berbuat kekerasan," kata Susatyo.
Kejadian ini berawal ketika Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera merespons dengan mengerahkan tim ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Sawah Besar.
Saat tiba di lokasi, polisi menangkap para pelajar tersebut yang tengah mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan serta bahan berbahaya lainnya.
Barang bukti yang disita dari hasil penangkapan, antara lain 17 bilah senjata tajam, satu buah petasan, satu stik golf, satu mistar penggaris besi dan dua botol berisi air keras.
Selain itu, polisi juga menyita 25 unit telepon seluler milik mereka serta 20 sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi.
***tags: #remaja #tersangka #tawuran #senjata tajam #jakarta timur
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemprov Jateng Ingin Tingkatkan Kunjungan Wisata Religi, ASPPI: Kami Sudah Siapkan Paketnya
12 November 2025
Polisi Sebut Ada Tujuh Bom Rakitan Dalam Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta
12 November 2025
Lewat Program BMM–MADADA, Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
12 November 2025
Wamenag Tanggapi Viralnya Video Gus Elham Cium Anak Perempuan
12 November 2025
Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Tambora Jakbar
12 November 2025
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta pada Rabu Siang hingga Malam
12 November 2025
Targetkan Masjid Inovatif di Tiap Provinsi, Kemenag Perluas Program BMM–MADADA
12 November 2025
Densus 88 Ungkap Enam Nama yang Jadi Inspirasi ABH Ledakan SMAN 72
12 November 2025
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
12 November 2025
KPK Geledah Enam Lokasi untuk Temukan Barbuk Kasus Bupati Ponorogo
12 November 2025
Kepergok Warga, Seorang Pencuri Babak Belur Dihajar Massa di Jakbar
12 November 2025

