Puluhan Karung Sampah Medis Diduga Sengaja Dibuang, Warga Jepara Terganggu Aromanya

"Awalnya saya pikir itu sampah biasa, tapi baunya sangat menyengat. Saat saya mendekat, ternyata ada obat-obatan, botol obat, masker, dan lainnya.

Jumat, 04 Oktober 2024 | 18:37 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, JeparaWarga Jepara, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan obat-obatan dan sampah medis yang diduga dibuang secara sengaja di dekat area pemakaman di RT 3 RW 2, Dukuh Gempol, Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Penemuan ini terjadi pada Selasa malam, 1 Oktober 2024, ketika warga setempat mendapati obat-obatan serta sampah medis yang sebagian telah dibakar, menimbulkan bau menyengat. Sunarto, salah seorang warga, mengaku mencium bau aneh dari lokasi tersebut, yang membuatnya mendekat untuk memeriksa.

BERITA TERKAIT:
Trump Desak 17 Perusahaan Farmasi untuk Turunkan Harga Obat dalam Waktu 60 Hari
Temukan Makanan Tak Layak Konsumsi, Sumanto Desak Pengusaha Jamin Keamanan Pangan dan Obat
Puluhan Karung Sampah Medis Diduga Sengaja Dibuang, Warga Jepara Terganggu Aromanya
Pemkab Kudus Alokasikan Rp34,8 Miliar untuk Belanja Obat-obatan Puskesmas, Bersumber dari DBHCHT
Rentan Terpapar Penyakit Kulit, Kalpanax Edukasi Kesehatan Para Santri di Semarang

"Awalnya saya pikir itu sampah biasa, tapi baunya sangat menyengat. Saat saya mendekat, ternyata ada obat-obatan, botol obat, masker, dan lainnya. Jumlahnya kira-kira sebanyak satu pickup," ungkap Sunarto.

Di samping penemuan di dekat makam, warga juga menemukan puluhan kantong plastik berisi berbagai jenis sampah medis, termasuk pil, kapsul, masker, dan botol obat, di lokasi lain yang tidak jauh dari sana. Beberapa obat bahkan memiliki tanggal kedaluwarsa hingga tahun 2028. Diperkirakan, jumlah sampah medis di area tersebut mencapai volume satu truk.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara, Mudrikatun, menegaskan bahwa sampah medis tersebut bukan berasal dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan (Faskes) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

"Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Jepara tidak memiliki obat-obatan tersebut. DKK tidak pernah mengadakan atau mendistribusikan obat-obatan seperti yang ada dalam video," jelas Mudrikatun.

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan obat-obatan di lingkungan pemerintahan dilakukan melalui pihak ketiga, dengan prosedur yang ketat. Sebelum diserahkan, obat-obatan tersebut dirusak baik bentuk maupun kemasannya. Proses pemusnahan juga disaksikan oleh tim yang terdiri dari DKK, bagian aset Setda, dan Inspektorat.

Mudrikatun mengungkapkan bahwa di antara temuan tersebut terdapat obat dalam bentuk strip dengan lis hijau tanpa nama atau merek pabrikan, serta kardus bertuliskan "Hexymer" yang berisi obat trihexyphenidil hydrochloride, yang termasuk golongan psikotropika. Ia memastikan DKK tidak pernah mengadakan obat Hexymer, baik pada tahun 2024 maupun sebelumnya, yang dibuktikan dengan dokumen pengadaan.

"Pabrikan Mersifarma dan distributornya telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak memproduksi Hexymer dalam kemasan botol berisi 1.000 tablet sejak 2016, yang dibuktikan dengan Nomor Izin Edar (NIE) obat tersebut yang sudah tidak berlaku," tambahnya.

Selain itu, nomor batch yang tertera pada kemasan obat yang ditemukan juga tidak sesuai dengan nomor batch dari pabrikan Mersifarma, yang biasanya diawali dengan huruf, bukan angka.

***

tags: #obat-obatan #sampah medis #jepara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI