Dua Pelaku Baru Ditangkap Polisi terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Kedua pelaku baru yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda ketika melakukan pembubaran acara diskusi di hotel tersebut.

Minggu, 06 Oktober 2024 | 15:47 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi kembali menangkap dua pelaku baru terkait kasus pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra menerangkan, dengan ditangkapnya dua pelaku baru tersebut, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan sebanyak lima orang.

BERITA TERKAIT:
Tambah Empat, Jumlah Pelaku Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi Sembilan Orang
Dua Pelaku Baru Ditangkap Polisi terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Update Kasus Pembubaran Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap Satu Pelaku Lain
19 Gangster di Kota Semarang Sepakat Bubarkan Kelompoknya
Polisi Dalami Motif Pelaku Bubarkan Acara Diskusi di Kemang

“Kedua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial YS (33) dan RR (27). Tersangka YS ditangkap di kawasan Bekasi, sedangkan RR di daerah Jakarta Timur,” terangnya.

Lebih lanjut Wira menggungkapkan, kedua pelaku baru yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda ketika melakukan pembubaran acara diskusi di hotel tersebut.

"YS berperan melakukan pengerusakan terhadap barang. RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak 1 kali kepada seorang security," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang baru ditangkap berinisial MR alias RD (28) pada Selasa, 1 Oktober 2024.

"Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," jelas Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, MR berperan menendang salah satu satpam dan mencoba memukulnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

***

tags: #pembubaran #diskusi #kemang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI