Tambah Empat, Jumlah Pelaku Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi Sembilan Orang
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut.
Senin, 07 Oktober 2024 | 09:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi kembali mengamankan empat pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dengan tambahan itu, jumlah pelaku dalam kasus tersebut menjadi sembulan orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi yakni berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS.
BERITA TERKAIT:
Tambah Empat, Jumlah Pelaku Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi Sembilan Orang
Dua Pelaku Baru Ditangkap Polisi terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Update Kasus Pembubaran Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap Satu Pelaku Lain
19 Gangster di Kota Semarang Sepakat Bubarkan Kelompoknya
Polisi Dalami Motif Pelaku Bubarkan Acara Diskusi di Kemang
"Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/10/2024).
Menurut Ade Ary, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut. Di antaranya YL (24) merusak banner dan meja menggunakan stand mic.
Kemudian pelaku WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor. Sedangkan dua tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali mengamankan dua pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
"Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Wira mengatakan, kedua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial YS (33) dan RR (27). Tersangka YS ditangkap di kawasan Bekasi, sedangkan RR di daerah Jakarta Timur.
Lebih lanjut Wira menggungkapkan, kedua pelaku baru yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda ketika melakukan pembubaran acara diskusi di hotel tersebut.
"YS berperan melakukan pengerusakan terhadap barang. RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak 1 kali kepada seorang security," tuturnya.
***tags: #pembubaran #diskusi #kemang #pelaku #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mensos Ungkap 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol
08 Juli 2025

BAZNAS Resmikan Program Z-Auto untuk Berdayakan Mustahik
08 Juli 2025

Chess Island: Menjembatani Otak Kiri dan Kanan Anak Lewat Turnamen Catur Kreatif
08 Juli 2025

Dubes Tiongkok Kunjungi Sangiran Sragen
08 Juli 2025

UNNES Sediakan Kuota 2.564 di Seleksi Mandiri Gelombang 2, Bisa Tes Online
08 Juli 2025

Undip Kembangkan Robot Basket Cerdas untuk Bersaing di Kontes Robot
08 Juli 2025

Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui
08 Juli 2025

Bantu Warga Terdampak Banjir, Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu
08 Juli 2025

Liga 1 Indonesia 2025/26 direncanakan mulai 8 Agustus 2025
08 Juli 2025