Pemprov Jateng dan Jabar Siapkan Skema Kerjasama Optimalisasi Bandara Internasional Kertajati
Bandara Kertajati berjarak 128 km dari Kota Tegal dengan waktu tempuh 1 jam 46 menit. Sedangkan dari Kabupaten Tegal sekitar 1 jam 43 menit.
Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat berupaya bersama untuk mengoptimalkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno di kantornya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ia menyampaikan konsep kerja sama untuk pengoptimalan bandara tersebut masih dalam pembahasan dengan Pemprov Jawa Barat. Sebab, bandara tersebut juga dinilai potensial bagi masyarakat Jateng bagian barat. "Karena posisinya ada di Majalengka. Kita mungkin support untuk membantu mengoptimalkan. Kita masih identifikasi (potensinya)," ucap Sumarno.
BERITA TERKAIT:
Pekan Depan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Digelar di 881 Puskesmas se-Jateng
Pemprov Jateng Resmi Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg
Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X di Sektor Pariwisata Kota Surakarta
Nana Sudjana: Pemprov Jateng Terus Upayakan Iklim Usaha yang Kondusif
Nama Sudjana: Pemprov Jateng Terus Upayakan Penerapan TMC
Sumarno mengatakan, Bandara Kertajati yang saat ini melayani penerbangan internasional dapat dimanfaatkan untuk perjalanan umroh. Dengan begitu, akan memudahkan masyarakat yang hendak berangkat umroh.
Biro-biro perjalanan umroh, bisa didorong pemerintah untuk mengarahkan jamaahnya melalui bandara tersebut. Tak hanya itu, potensi penerbangan komersial juga bisa digenjot. Khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah bagian Barat seperti Tegal, Brebes, dan Cilacap atau yang akan menuju ke wilayah tersebut.
"Ini harus diidentifikasi bersama. Kalau paket wisata masih agak jauh, yang memungkinkan ya penerbangan komersial," jelasnya.
Sedangkan Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam paparannya mengatakan, potensi aksesibilitas Bandara Kertajati secara umum dapat dilihat dari jarak dan waktu tempuh beberapa kabupaten/kota.
Untuk wilayah Jawa Tengah, Bandara Kertajati berjarak 128 km dari Kota Tegal dengan waktu tempuh 1 jam 46 menit. Sedangkan dari Kabupaten Tegal sekitar 1 jam 43 menit.
Sementara dari Kabupaten Brebes berjarak sekitar 109 km dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 38 menit. Kemudian dari Kabupaten Cilacap berjarak sekitar 229 km dengan waktu tempuh 4 jam 51 menit.
Herman menambahkan, usulan kolaborasi dan sinergi untuk Bandara Kertajati meliputi perluasan catchment area pelayanan penerbangan dari/ke Jawa Tengah bagian Barat, kemudian kolaborasi penyediaan layanan angkutan antar-jemput antar provinsi dari/ke area Jawa Tengah.
Selain itu, kerja sama terkait layanan sebagai pintu Embarkasi dan Debarkasi pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang terakhir kolaborasi dengan Bank Jateng untuk peningkatan efisiensi operasional dan penyediaan dukungan teknis.
"Ternyata yang investasi di BIJB itu konsorsiumnya dipimpin oleh Bank Jateng. Jadi kami mengajak Provinsi Jawa Tengah untuk membesarkan Bank Jateng dengan titik masuknya melalui Bandara Kertajati," kata dia.
***tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #jawa barat #bandara internasional jawa barat (bijb) kertajati #sumarno
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025