Diduga akan Tawuran, Delapan Remaja Bersajam Diciduk Polisi
Penangkapan para remaja itu berawal dari pergerakan anggota TPPP Polrestro Jakbar yang telah terploting berdasarkan Rencana Kegiatan melalui aplikasi SIPAGI.
Selasa, 08 Oktober 2024 | 08:52 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta Barat - Sebanyak delapan remaja diamankan polisi lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Pintu Air Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Penangkapan para remaja itu berawal dari pergerakan anggota TPPP Polrestro Jakbar yang telah terploting berdasarkan Rengiat (Rencana Kegiatan) melalui aplikasi SIPAGI," ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, Senin (7/10/2024).
BERITA TERKAIT:
Tak Ditahan, Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Dititipkan ke LPAS
Bunuh Ayah dan Neneknya, Remaja Ini Mengaku Menyesal
Polisi Sita Rekaman CCTV di TKP Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Dikenal Sopan dan Penurut
Usut Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Periksa Pihak Sekolah
Saat menjalankan patroli kewilayahan di pagi hari, lanjut Agung, Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mendapat laporan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di sekitar Pintu Air Cengkareng Timur.
"Begitu kami mendapat laporan, Tim 1 langsung merespons dengan cepat menuju ke lokasi. Saat di perjalanan, tim kami berpapasan dengan kelompok pemuda yang mengendarai motor, beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan busur panah," terangnya.
Menyadari adanya potensi bahaya, Agung menjelaskan personel TPPP segera melakukan pengejaran terhadap para pemuda tersebut. Dalam aksi cepat tersebut, delapan remaja berhasil diamankan oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah celurit berukuran besar, satu buah busur panah, serta lima anak panah yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
"Keberhasilan menggagalkan aksi tawuran ini tak lepas dari sistem patroli berbasis teknologi yang diterapkan melalui aplikasi SIPAGI," ujarnya.
Selanjutnya, delapan remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diproses lebih lanjut. Agung mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
"tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga bisa membahayakan keselamatan orang lain. Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kami terkait potensi konflik atau gangguan kamtibmas di wilayah mereka," tukasnya.
***tags: #remaja #senjata tajam #tawuran #cengkareng #jakarta barat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024
Perkuat Bank Sampah, DLH Sragen Gandeng Mitra Pembangunan
07 Desember 2024
Alami Gagal Ginjal, Margriet Narapidana Pembunuhan Angeline Meninggal Dunia
07 Desember 2024
Sambut Dubes Singapura, Menag Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya
07 Desember 2024