Kecanduan Judi Online, Seorang Kurir di Sidoarjo Ngaku Dibegal demi Galapkan Uang Setoran
Subandi mengakui bahwa ia mengalami kesulitan keuangan dan terjerat dalam praktik judi online yang menguras dompetnya.
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Sidoarjo – Berita pembegalan gegerakan masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur. Belakangan diketahui korban pembegalan tersebut yaitu seorang kurir Ninja Express bernama Subandi.
Subandi mengaku uang hasil COD (cash on delivery) senilai Rp. 4,4 juta yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan telah dirampas oleh sekelompok begal. Kurir tersebut ditemukan pingsan di jalan sepi daerah Balongbendo.
BERITA TERKAIT:
Dua Pembobol Toko Ditembak Polisi di Tol Sidoarjo
Penasiha DWP Kemensos Serahkan Bantuan Terapi Anak Disabilitas di Sidoarjo
Pria di Sidoarjo Ditemukan Tewas Tersangkut Pagar Rumah
Kades Sidokerto Sidoarjo Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Kas Desa, Kerugian Negara Rp 3,1 M
Lelah 10 Tahun Tak Dinafkahi, Siswi Sidoarjo Laporkan Ayahnya ke Polisi
Kemudian, ia melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian bahwa ia merupakan korban begal dan kekerasan dengan dipukul oleh 2 orang begal.
Cerita ini pun menyita perhatian publik dan menarik perhatian media, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan. Namun, investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa Subandi adalah pelaku penggelapan uang untuk keperluan judi online.
Dalam usaha untuk menutupi kebohongannya, ia menciptakan cerita tentang begal yang tidak pernah terjadi. Bahkan Subandi telah merencanakan tindakannya tersebut dengan nekat memukulkan kepalanya sendiri dengan batu.
Setelah diinterogasi, Subandi mengakui bahwa ia mengalami kesulitan keuangan dan terjerat dalam praktik judi online yang menguras dompetnya.
Dalam ungkap kasus pada 25 Mei 2024, Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Ali Mahmud mewakili Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim Asy’ari mengatakan pelaku merupakan warga desa Kedundung, Kecamatan Magersari, Kabupaten Mojokerto.
Kini, Subandi harus menghadapi konsekuensi hukum dari tindakannya. Pihak kepolisian juga segera menghubungi pihak Ninja Express terkait adanya laporan palsu. Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang akan dampak negatif dari perjudian dan pentingnya bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
Ditulis oleh wartawan magan Kuasakata Prima Fauzani Riawan
***tags: #sidoarjo #begal #penggelapan #judi online
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
24 Juni 2025

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025

Bapenda Jateng Tegaskan Tahun Depan Tidak Ada “Pemutihan” Pajak Kendaraan
24 Juni 2025

Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
24 Juni 2025

Kemenag Gelar Ngaji Budaya untuk Angkat Tradisi dan Ekoteologi
24 Juni 2025

Theo Hernandez Selangkah Lagi Merapat ke Al-Hilal
24 Juni 2025

Lewat Gerakan Inklusif, Kemensos Gaungkan Hak Disabilitas Anak di Kota Batu
24 Juni 2025