Kecanduan Judi Online, Seorang Kurir di Sidoarjo Ngaku Dibegal demi Galapkan Uang Setoran

Subandi mengakui bahwa ia mengalami kesulitan keuangan dan terjerat dalam praktik judi online yang menguras dompetnya.  

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:23 WIB - Ragam
Penulis: - . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, SidoarjoBerita pembegalan gegerakan masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur. Belakangan diketahui korban pembegalan tersebut yaitu seorang kurir Ninja Express bernama Subandi.

Subandi mengaku uang hasil COD (cash on delivery) senilai Rp. 4,4 juta yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan telah dirampas oleh sekelompok begal. Kurir tersebut ditemukan pingsan di jalan sepi daerah Balongbendo.

BERITA TERKAIT:
Kecanduan Judi Online, Seorang Kurir di Sidoarjo Ngaku Dibegal demi Galapkan Uang Setoran
Sempat Bikin Teror, Tiga Pelaku Penembakan Diringkus Polisi
Pura-pura Dibegal Lalu Lapor Polisi, Seorang Kurir Sikat Uang Setoran untuk Judi Online
Usut Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Periksa Enam Saksi
Potong Insentif ASN hingga Rp2,7 Miliar, Seorang Pejabat BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka

Kemudian, ia melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian bahwa ia merupakan korban begal dan kekerasan dengan dipukul oleh 2 orang begal

Cerita ini pun menyita perhatian publik dan menarik perhatian media, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan. Namun, investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa Subandi adalah pelaku penggelapan uang untuk keperluan judi online.

Dalam usaha untuk menutupi kebohongannya, ia menciptakan cerita tentang begal yang tidak pernah terjadi. Bahkan Subandi telah merencanakan tindakannya tersebut dengan nekat memukulkan kepalanya sendiri dengan batu.

Setelah diinterogasi, Subandi mengakui bahwa ia mengalami kesulitan keuangan dan terjerat dalam praktik judi online yang menguras dompetnya.  

Dalam ungkap kasus pada 25 Mei 2024, Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Ali Mahmud mewakili Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim Asy’ari mengatakan pelaku merupakan warga desa Kedundung, Kecamatan Magersari, Kabupaten Mojokerto.

Kini, Subandi harus menghadapi konsekuensi hukum dari tindakannya. Pihak kepolisian juga segera menghubungi pihak Ninja Express terkait adanya laporan palsu. Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang akan dampak negatif dari perjudian dan pentingnya bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

Ditulis oleh wartawan magan Kuasakata Prima Fauzani Riawan

***

tags: #sidoarjo #begal #penggelapan #judi online

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI