Kasus Bayi di Tangerang Dijual Ayah Rp15 Juta untuk Judi Online, Uang Habis Seminggu 

Diketahui, RA tak bekerja selama 6 bulan usai dipecat dari karyawan warteg.

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:33 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Tangerang - Polisi terus mendalami kasus pria di Tangerang menjual anaknya bayi berumur 11 bulan seharga Rp15 juta. Uang itu digunakan tersangka untuk mencukupi kebutuhan dan judi online

Polisi kena tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sang ayah kandung yaitu RA (36), serta HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli. Kasus penjualan bayi tak diketahui ibu korban, RD, yang bekerja di Kalimantan.

BERITA TERKAIT:
Terduga Pelaku Pembakaran terhadap Anak di Tangerang Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tangerang
Mayat dalam Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
Penemuan Mayat Pria dalam Karung Gegerkan Warga Batu Ceper Tangerang
Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Tanah Kosong Tangerang

Setelah ketiga tersangka ditangkap, RD dapat kembali bertemu bayinya di Mapolres Metro Tangerang Kota. Didampingi keluarganya, RD mengaku bersyukur dapat menggendong lagi anaknya setelah beberapa bulan tidak bertemu.

RD juga mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang membongkar tindak pidana penjualan orang. "Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan anak saya, hingga akhirnya saya bisa bertemu kembali dengan anak saya," bebernya, Senin (7/10/2024).

Diketahui, RA tak bekerja selama 6 bulan usai dipecat dari karyawan warteg. RD terpaksa menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja di Kalimantan.

Uang hasil penjualan bayi sebesar Rp15 juta habis dalam waktu seminggu lantaran RA kecanduan judi online.

***

tags: #tangerang #menjual #bayi #judi online

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI