Usai Dilantik, Tiga Pimpinan Definitif DPRD Grobogan Langsung Pimpin Sidang Paripurna ke-35

Ketiga pimpinan definitif DPRD Grobogan juga ditunjuk menjadi ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Jumat, 27 September 2024 | 13:17 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Grobogan – Tiga pimpinan definitif DPRD Kabupaten Grobogan langsung memimpin sidang paripurna ke-35 usai resmi dilantik, Kamis 26 September 2024.

Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

BERITA TERKAIT:
Paripurna ke-35, DPRD Grobogan Lengkapi Alat Kelengkapan Dewan
DPRD Grobogan Setujui Raperda tentang Perubahan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda
Tiga Nama Diusulkan sebagai Calon Pimpinan Definitif DPRD Grobogan Periode 2024-2029
Usai Dilantik, Tiga Pimpinan Definitif DPRD Grobogan Langsung Pimpin Sidang Paripurna ke-35
Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Grobogan Resmi Dilantik

Pada kesempatan itu, salah satu pimpinan definitif DPRD Grobogan, Mukhlisin membacakan nama-nama anggota komisi.

Eko Budi Santoso dari Fraksi PDI Perjuangan dipilih menjadi Ketua Komisi C dan Mansata Indah Maratona dari Fraksi Partai PKB menjadi Ketua Komisi D.

Kemudian, Achmad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra didapuk menjadi Ketua Komisi A, Agus Siswanto dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi ketua Komisi B.

Selain itu, ketiga pimpinan definitif DPRD Grobogan itu juga ditunjuk menjadi ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Musapak dari PDI Perjuangan memimpin Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Rimbawanto dari Fraksi PDI Perjuangan memimpin Badan Kehormatan (BK).

"Saya ucapkan selamat dan sukses, semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya pada masa jabatan 2024-2029," ucapnya.

***

tags: #dprd grobogan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI