
KPU Kabupaten Brebes menggelar acara Sosialisasi Peran dan Tanggung jawab Pemantau Pilkada Brebes Tahun 2024 di Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel Brenes, Rabu (9/10/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com
KPU Brebes Berharap Adanya Pemantau Independen di Pilkada Serentak 2024
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:21 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Anggota KPU Kabupaten Brebes, Aniq Kanafillah Aziz berharap adanya pemantau independen untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, untuk Pilkada Brebes dan Pilgub Jateng.
"Tujuan utama sosialisasi pemantau ini adalah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemilihan," ucap Aniq kepada wartawan usai acara Sosialisasi Peran dan Tanggung jawab Pemantau Pilkada Brebes Tahun 2024 di Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel Brenes, Rabu (9/10/2024).
BERITA TERKAIT:
KPU Tetapkan Paramitha-Wurja Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Hitung Cepat Pilkada Brebes 2024, Mitha-Wurja Raup 57,18% Suara dan Kotak Kosong 42,82% Suara
Ratusan Warga Pasarbatang Brebes Kampanyekan Kemenangan Mitha-Wurja di Pilkada Brebes
Relawan Subarkah Deklarasikan Pemenangan Mitha-Wurja di Pilkada Brebes
Tasyakuran Jadi Anggota DPRD, Pamor Wicaksono Ajak Warga Coblos Mitha-Wurja di Pilkada Brebes 2024
Dalam sosialisasi ini KPU Brebes menghadirkan narasumber, Dr Mohammad Hakim Junaidi.
Acara itu sendiri, dihadiri juga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat/kepemudaan dan agama.
Selain itu, lanjut Aniq, juga untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya peran pemantau dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.
"Sosialisasi pemantau ini merupakan upaya kami untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan," ucap Aniq mewakili Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik.
Aniq menambahkan, meskipun sosialisasi mengenai pemantau telah dilakukan sebanyak dua kali, hingga saat ini belum ada satu pun calon pemantau yang resmi mendaftar di KPU Kabupaten Brebes.
“Tiga orang dari berbagai lembaga telah mengambil formulir dan syarat-syarat pendaftaran pemantau, namun belum mengembalikannya. Kami belum mengetahui alasan mereka belum mengembalikan formulir," terang Aniq.
Mungkin, tandas Aniq, kendalanya di anggaran atau legalitas, mengingat pemantau harus terdaftar di Kemenkumham RI dan bersifat sukarela.
Aniq berharap agar ada pemantau yang bisa diakreditasi dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.
"Kami berharap ada pemantau dari luar yang mau terlibat dalam memantau jalannya Pilkada Brebes dan Pilgub Jateng 2024. Keberadaan pemantau dari berbagai lembaga independen diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan transparansi proses Pilkada Brebes, dan Pilgub Jateng," papar Aniq.
Perlu diketahui juga, pendaftaran pemantau Pilkada Brebes dan Pilgub Jateng 2024 telah dibuka sejak tanggal 27 Februari dan akan ditutup pada tanggal 16 November 2024 mendatang.
***tags: #pilkada brebes #kpu kabupaten brebes #pilkada serentak #pemantau #pilgub jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jahat! Seorang Suami Tega Bunuh Istri di Tangerang Selatan
18 Juni 2025

Sebanyak 3.634 Umat Hindu Antusias Mengikuti Pelatihan Keluarga Sukinah
18 Juni 2025

Irjen Kemenag Pastikan Proses Pemulangan Jemaah Lancar
18 Juni 2025

PSSI Umumkan Jadwal Terbaru Piala Presiden 2025
18 Juni 2025

Inter Milan vs Meksiko Monterrey: Nerazzurri Ditahan Imbang 1-1
18 Juni 2025

Kemensos Gelar Retret untuk Puluhan Kepala Sekolah Rakyat
18 Juni 2025

Menag Ungkap Ada Jemaah yang Umrah 20 hingga 25 Kali
18 Juni 2025

Hasil Piala Antarklub 2025: River Plate Kalahkan Urawa Red Diamonds 3-1
18 Juni 2025

BAZNAS Berupaya Cetak Kader Pemberdayaan Berintegritas
18 Juni 2025