Seperti UNDIP, Kemenkes Bekukan PPDS Penyakit Dalam Unsrat
"Terdapat permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh PPDS senior Ilmu Penyakit Dalam kepada PPDS junior dan calon PPDS,"
Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:31 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof Dr. dr. R. D. Kandou, Sulawesi Utara, akibat temuan kasus perundungan (bullying). Pembekuan ini diumumkan melalui surat yang dirilis pada 5 Oktober. Dalam surat tersebut, disebutkan tiga alasan pembekuan, termasuk adanya pungutan liar di luar biaya pendidikan dan perundungan oleh PPDS senior terhadap junior.
"Terdapat permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh PPDS senior Ilmu Penyakit Dalam kepada PPDS junior dan calon PPDS," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, dalam surat instruksi yang dikeluarkan pada 5 Oktober.
BERITA TERKAIT:
Kasus Perundungan Berujung Maut di PPDS Undip Semarang: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Tewasnya Mahasiswi PPDS Undip
Kasus Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
Menkes Respon Bullying di PPDS FK Unsrat
Seperti UNDIP, Kemenkes Bekukan PPDS Penyakit Dalam Unsrat
Kemenkes sebelumnya telah memberikan teguran terkait insiden ini, namun perundungan masih terus dilaporkan terjadi.
"Perundungan tetap terjadi meskipun sudah diberikan peringatan oleh Kementerian Kesehatan. Bentuk perundungan ini meliputi ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal kepada PPDS junior," tambah Azhar.
Berdasarkan hal tersebut, Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama antara RSUP Kandou dan FK Unsrat. Pembekuan program studi Ilmu Penyakit Dalam diminta dilakukan selambat-lambatnya dalam sepekan setelah surat dikeluarkan.
"Dengan mempertimbangkan hal ini, kami menginstruksikan untuk menghentikan sementara kerja sama antara RSUP Prof Dr. dr. R. D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi untuk program studi Ilmu Penyakit Dalam, sebagai langkah preventif hingga FK Unsrat dan RSUP Kandou mengambil tindakan perbaikan guna mencegah adanya korban," demikian isi penutup surat tersebut.
Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, membenarkan penerbitan surat tersebut. Ia menyebut kasus ini serupa dengan yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip).
"Benar, kasusnya mirip dengan yang di Undip. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kesempatan bagi FK terkait melakukan perbaikan," ujarnya.
***tags: #ppds #kementerian kesehatan #bullying #unsrat #universitas sam ratulangi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025

Gus Yasin Tanggapi Soal Namanya Masuk dalam Bursa Calon Ketum PPP
19 Juli 2025