Polda Jateng Larang Bus Besar Naik ke Wilayah Dieng

Ada beberapa trouble spot yang mengakibatkan kemacetan diantaranya keterbatasan parkir.

Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:58 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Sebagai langkah antisipasi kemacetan di jalur wisata Dieng menjelang akhir pekan dan long weekend, Ditlantas Polda Jateng menggelar Survey dan Patroli di Jalur Wisata Kabupaten Wonosobo. Dirlantas Kombes Pol Sony Irawan yang mengecek langsung menyebut ada beberapa titik yang menjadi perhatian pihaknya.

“Ada beberapa trouble spot yang mengakibatkan kemacetan diantaranya keterbatasan parkir dan kondisi jalan yang kurang lebar mengakibatkan kemacetan apalagi saat libur atau weekend yang mengalami lonjakan arus,” ujar Sonny, Kamis (10/10). 

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng dan DIY Tinjau Tol Fungsional Solo-Jogja untuk Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025
Usai Viral Kasus Grobogan, Kini Dikabarkan Anggota Intelkam Polda Jateng Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap
Polda Jateng Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Striptease di Semarang
Polda Jateng Jelaskan Konsekuensinya Jika Nekat Melanggar Lalin dan Mengabaikan ETLE
Polda Jateng Gelar Assessment Center PNBP PT Sucofindo Advisory Utama 2025

Titik rawan tersebut diantaranya jalur Nasional Kretek yang merupakan daerah rawan laka lantas, Rest Area Kledung di perbatasan Temanggung – Wonosobo yang menjadi tempat singgah dan beristirahat, serta area drop off penumpang di Terminal Kali Anget.

Sebagai langkah mitigasi, Dirlantas menyebut pihaknya bersama jajaran Satlantas Polres Wonosobo dan Polres Banjarnegara serta Dishub dan PUPR Kabupaten Wonosobo akan melaksanakan rekayasa arus lalin dan melakukan belanja masalah guna mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah obyek wisata Dieng.

"Kita juga membuat larangan bus 30 Seat ke atas untuk naik ke Dieng. Kita siapkan kantong parkir di Terminal Kalianget dan wilayah Kalibening. Personil yang digelar di lapangan juga siap melaksanakan rekayasa One Way jika terjadi kepadatan arus lalin di Obyek wisata Dieng," tandasnya.

***

tags: #polda jateng #bus #dieng #larangan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI