Menkes Respon Bullying di PPDS FK Unsrat
"Ada banyak perkataan kasar selama proses pendidikan," lanjutnya.
Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:46 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terkait kasus perundungan atau bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat). Ia menyebut pihak Kemenkes telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk melakukan perbaikan sebelum program tersebut dibuka kembali.
"Saat ini sedang diperiksa, dan kami sudah berkomunikasi dengan Dekan Fakultas Kedokterannya," ujar Budi saat ditemui di Gedung Aula Swabessy, Kemenkes RI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
BERITA TERKAIT:
UGM Dampingi Universitas Negeri Padang Dirikan Program Studi Kedokteran Gigi
Pemprov Jateng Lakukan Berbagai Upaya untuk Selamatkan Ibu dan Bayi
Telah Diresmikan, Gedung Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata Bersertifikat “Green Building”
Dengan Dana Rp 114 Miliar, Unwahas Semarang Bangun Laboratorium CBT untuk FK
Pemprov Jateng Harap Unwahas Semarang Turut Berkontribusi Cetak Dokter
Budi menjelaskan bahwa bentuk perundungan yang paling banyak ditemukan di FK Unsrat melibatkan pungutan liar dan kekerasan verbal. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci jumlah atau besaran pungutan yang dikenakan kepada junior oleh senior.
"Ada banyak perkataan kasar selama proses pendidikan," lanjutnya.
Kemenkes telah meminta pemberhentian sementara kegiatan PPDS Ilmu Penyakit Dalam FK Unsrat dengan menghentikan kerja sama dengan RSUP Kandou, yang harus dilakukan selambat-lambatnya satu pekan setelah surat edaran dikeluarkan pada 5 Oktober.
Sebelumnya, Kemenkes juga telah memberikan teguran kepada FK Unsrat. Namun, setelah kasus perundungan kembali terjadi, kegiatan pendidikan para residen dihentikan sementara. Sanksi yang diberikan serupa dengan tindakan yang diterapkan pada Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di program studi Anestesiologi, untuk mencegah adanya korban perundungan lebih lanjut, termasuk kemungkinan terjadinya kematian.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa dana yang dipungut dari korban perundungan digunakan untuk kepentingan pribadi oknum senior. Beberapa oknum menganggap praktik semacam ini sebagai hal yang lumrah.
"Macam-macam, mulai dari sewa mobil, perbaikan AC, sewa kos, konsumsi, hingga pulsa," ungkap Azhar.
"Jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah," tutupnya.
***tags: #fakultas kedokteran #budi gunadi sadikin #universitas sam ratulangi #unsrat #ppds
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Wali Kota Semarang Harap DPPI Jadi Agen Pancasila di Tengah Kegelapan Ideologi
11 Februari 2026
Gubernur Luthfi: Backlog Rumah di Jateng Berkurang 274.514 Unit Sepanjang Tahun 2025
11 Februari 2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal dan Penadah di Penjaringan Jakut
11 Februari 2026
Sopir dan Kernet Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap Pelaku
11 Februari 2026
Polisi Ringkus Empat Pengedar Narkoba yang Diselundupkan ke Jawa, Sabu 7,9 Kilogram Turut Disita
11 Februari 2026
Bupati Boyolali Serahkan Bulan Dana dan Resmikan Gedung Baru PMI
11 Februari 2026
Bupati Sragen Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026
11 Februari 2026
AS dan Kanada Belum Terkalahkan di Hoki Es Putri Olimpiade Musim Dingin 2026
11 Februari 2026
Bournemouth vs Everton: 10 Pemain The Toffees Kalah 1-2
11 Februari 2026
Kemenag Perkuat Jaminan Produk Halal dengan Konsep Green Halal
11 Februari 2026

