Menkes Respon Bullying di PPDS FK Unsrat

"Ada banyak perkataan kasar selama proses pendidikan," lanjutnya.

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:46 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terkait kasus perundungan atau bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat). Ia menyebut pihak Kemenkes telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk melakukan perbaikan sebelum program tersebut dibuka kembali.

"Saat ini sedang diperiksa, dan kami sudah berkomunikasi dengan Dekan Fakultas Kedokterannya," ujar Budi saat ditemui di Gedung Aula Swabessy, Kemenkes RI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

BERITA TERKAIT:
Telah Diresmikan, Gedung Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata Bersertifikat “Green Building”
Dengan Dana Rp 114 Miliar, Unwahas Semarang Bangun Laboratorium CBT untuk FK
Pemprov Jateng Harap Unwahas Semarang Turut Berkontribusi Cetak Dokter
Menkes Respon Bullying di PPDS FK Unsrat
Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma: Kaprodi FK Undip Bisa Jadi Tersangka karena Abaikan Bullying 

Budi menjelaskan bahwa bentuk perundungan yang paling banyak ditemukan di FK Unsrat melibatkan pungutan liar dan kekerasan verbal. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci jumlah atau besaran pungutan yang dikenakan kepada junior oleh senior.

"Ada banyak perkataan kasar selama proses pendidikan," lanjutnya.

Kemenkes telah meminta pemberhentian sementara kegiatan PPDS Ilmu Penyakit Dalam FK Unsrat dengan menghentikan kerja sama dengan RSUP Kandou, yang harus dilakukan selambat-lambatnya satu pekan setelah surat edaran dikeluarkan pada 5 Oktober.

Sebelumnya, Kemenkes juga telah memberikan teguran kepada FK Unsrat. Namun, setelah kasus perundungan kembali terjadi, kegiatan pendidikan para residen dihentikan sementara. Sanksi yang diberikan serupa dengan tindakan yang diterapkan pada Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di program studi Anestesiologi, untuk mencegah adanya korban perundungan lebih lanjut, termasuk kemungkinan terjadinya kematian.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa dana yang dipungut dari korban perundungan digunakan untuk kepentingan pribadi oknum senior. Beberapa oknum menganggap praktik semacam ini sebagai hal yang lumrah.

"Macam-macam, mulai dari sewa mobil, perbaikan AC, sewa kos, konsumsi, hingga pulsa," ungkap Azhar.

"Jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah," tutupnya.

***

tags: #fakultas kedokteran #budi gunadi sadikin #universitas sam ratulangi #unsrat #ppds

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI