Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditembak

Kawanan pencuri itu berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp350 juta.

Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:33 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Kota Bekasi, Jawa Barat. Satu dari lima pelaku yang ditangkap dihadiahi tmah panas oleh petugas karena melawan saat akan diamankan.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Minggu (24/9) pagi hari. Para pelaku beraksi saat pemilik rumah sedang pergi ke pasar.

BERITA TERKAIT:
Gondol Uang Rp70 Juta dari Minimarket, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi di Jakpus
Melawan saat Ditangkap, Residivis Pencuri Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan
Polisi Tangkap Pencuri Besi Pelat Kolong Tol Tanjung Priok
Modus Jukir, Maling Ertiga Bawa Kabur Mobil Kakek di Jombang
Polisi Ringkus Pencuri yang Bobol 29 Rumah Kosong

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kawanan pencuri itu berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp350 juta.

"Kami sempat melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu tersangka karena saat dilakukan pengembangan, dia sempat ingin melarikan diri," ujarnya dikutip, Selasa.

Rovan menambahkan, pelaku utama yang ditangkap masing-masing berinisiaal R alias Koko (42), JN alias Yaya (33), AH (43) dan A (27). Sementara satu orang lainnya HAS alias Rio (37) berperan sebagai penadah barang curian.

Menurut Rovan, kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, kawanan pencuri akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHPidana dengan penjara paling lama 7 tahun penjara," tukasnya.

***

tags: #pencuri #bekasi #ditembak #rumah kosong

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI