Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditembak

Kawanan pencuri itu berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp350 juta.

Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:33 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Kota Bekasi, Jawa Barat. Satu dari lima pelaku yang ditangkap dihadiahi tmah panas oleh petugas karena melawan saat akan diamankan.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Minggu (24/9) pagi hari. Para pelaku beraksi saat pemilik rumah sedang pergi ke pasar.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Baterai Telekomunikasi di Bandara Soetta
Seorang Pria Diamuk Masa usai Kepergok Curi Uang Kotak Amal
Pria Pencuri Mesin Cuci Tempat Laundry Ditangkap, Kelabui Warga dengan Ganti Baju 8 Kali
Aksi Bobol Minimarket di Depok Kepergok Warga, Pelaku Melarikan Diri dan Tinggalkan Hp dan Motor 
Beraksi Puluhan Kali, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Jaksel

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kawanan pencuri itu berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp350 juta.

"Kami sempat melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu tersangka karena saat dilakukan pengembangan, dia sempat ingin melarikan diri," ujarnya dikutip, Selasa.

Rovan menambahkan, pelaku utama yang ditangkap masing-masing berinisiaal R alias Koko (42), JN alias Yaya (33), AH (43) dan A (27). Sementara satu orang lainnya HAS alias Rio (37) berperan sebagai penadah barang curian.

Menurut Rovan, kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, kawanan pencuri akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHPidana dengan penjara paling lama 7 tahun penjara," tukasnya.

***

tags: #pencuri #bekasi #ditembak #rumah kosong

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI