Sebanyak 12 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, Begini Nasibnya Sekarang
Para korban awalnya berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024.
Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi jadi korban online scam di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Sebelumnya, mereka juga diduga jadi korban penyekapan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memastikan bahwa 12 WNI itu telah berhasil diselamatkan.
BERITA TERKAIT:
Indonesia Promosikan Potensi Komoditas Agrikultur Berkelanjutan di Jawa Timur
Sebanyak 12 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, Begini Nasibnya Sekarang
Kemenlu Laporkan Kematian Seorang WNI akibat Kebakaran Hotel di Bangladesh
Kemenlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Bangladesh
Tak Mudah Pemilu di Luar Negeri, KPU: Satu TPS untuk Seribu Orang, Bayangkan Kalau Datang Berbarengan
"WNI tersebut diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada hari Selasa (15/10) pukul 16.00 sore waktu setempat. Para WNI akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku," demikian keterangan resmi Kemlu, Rabu.
Para korban awalnya berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun berdasarkan informasi, mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan.
Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun beberapa di antaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.
Kemlu menerima pengaduan pada bulan Agustus, berbagai upaya dilakukan seperti penyampaian beberapa nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.
"Hingga saat ini, Kemlu telah berhasil mengeluarkan sebanyak 65 WNI dari wilayah tersebut. Masih terdapat tidak kurang dari 69 WNI yang tengah diupayakan Pemerintah RI untuk keluar dari Myawaddy," tambahnya.
Lebih lanjut, Kemlu juga mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Itu agar terhindar dari resiko menjadi korban TPPO maupun kerja paksa," tukasnya.
***tags: #kemenlu #wni #korban #myanmar #online scam
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Performa Impresif di Paruh Musim, PSIM Yogyakarta akan Fokus Evaluasi Menuju Putaran Kedua
16 Januari 2026
Kemenag Gelar Pelatihan Baca Al-Qur’an untuk 4.921 Guru PAI di Sekolah Umum
16 Januari 2026
Kemkomdigi Klarifikasi Isu Kebocoran Data Pengguna Instagram
16 Januari 2026
Tutup Putaran Pertama, Madura United Masih Tertahan di Posisi ke-14
16 Januari 2026
Persib Bandung Juara Paruh Musim, Bojan Hodak: Banyak Aspek yang Harus Diperbaiki
16 Januari 2026
Wabup Gunungkidul Buka Konsultasi Publik RKPD 2027
16 Januari 2026
Dough Darlings Luncurkan Rangkaian Donat Artisan yang Unik dan Autentik
16 Januari 2026
Lanal Cilacap Peringati Hari Dharma Samudera 2026 dengan Upacara Khidmat
16 Januari 2026
Bank BPD DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk RSUD Prambanan
16 Januari 2026
RSUP Dr. Sardjito Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Anak di Cilacap
16 Januari 2026

