Pria Penodong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu Ternyata Positif Narkoba
Pelaku merupakan warga sipil dan senjata yang dimilikinya bukanlah mainan.
Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:37 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Pria berinisial FA yang menodongkan senjata api ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dinyatakan positif narkoba.
Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut dari kepolisian.
BERITA TERKAIT:
Polisi Buru Pelaku Curanmor yang Tembak Korban hingga Kritis
Insiden Polisi Tembak Polisi, Bagaimana Aturan Memiliki Senjata bagi Seorang Anggota?
Sopir yang Letuskan Senpi di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelum Ditangkap, Sopir yang Letuskan Senpi di Depok Mengaku Keluarga TNI
Letuskan Senjata Api, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Depok
"Ketika di Kepolisian saya mendengar informasi bahwasanya yang bersangkutan sudah dilakukan tes urine dan positif narkoba. Salah satunya amfetamin," katanya dikutip, Kamis.
Asep menegaskan pelaku merupakan warga sipil dan senjata yang dimilikinya bukanlah mainan. Senjata itu kini sudah disita oleh Kepolisian.
Saat diamankan pelaku sempat berteriak-teriak mengucapkan kata-kata kotor namun pada akhirnya berhasil ditangkap dengan strategi persuasif dari Kepolisian.
Dia menambahkan alasan pelaku menodongkan senjata api lantaran merasa terganggu dengan suara mesin yang digunakan PPSU untuk merapikan pohon.
"Yang saya terima baru tidur sekitar pukul 02.00 malam hari karena suara mesin itu mengganggu maka tidurnya jadi terusik," ucap Asep.
Kini, pihak Kepolisian telah mengamankan pria tersebut dan sedang menjalani proses penyelidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Yang menangani Polsek Pasar Minggu dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi.
Kronologi berawal pada Selasa (15/10) pagi pukul 06.05 WIB, pihaknya mendapat laporan dari Hadi selaku Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah yang melaporkan ada pohon tumbang yang menghalangi jalan.
Kemudian, Asep menugaskan enam orang petugas PPSU untuk melaksanakan pembersihan dan perapian pohon akibat angin kencang yang terjadi pada Senin (14/10) malam pukul 18.30 WIB.
Pada saat proses pembersihan dan perapian ranting pohon yang dimana pohon berada di luar rumah, pelaku berinisial F tiba-tiba dari lantai dua rumahnya mengucapkan kata-kata kasar dan cacian.
Kasus tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/B/272/X/2024/SPKT/Polsek Pasar Minggu/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun.
***
tags: #senjata api #pasar minggu #petugas ppsu #narkoba
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jelang Laga Pamungkas di Kandang, Bali United Santai Hadapi Madura United
16 Mei 2025

Pemuda di Semarang Ditangkap Aparat, Usai Ngaku Polisi dan Peras Toko Miras
16 Mei 2025

Bank Jateng Gelar Berbagai Lomba, Kegiatan Sosial hingga Turnamen Golf
16 Mei 2025

Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
16 Mei 2025

USM Gandeng MAN 1 Kota Semarang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
16 Mei 2025

15 Suporter Terluka Usai Ditabrak Jelang Derby Catalan
16 Mei 2025

Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dapat Diakses Besok
16 Mei 2025

Lapas Brebes Hadiri Rapat Pembahasan Ranperbup P4GN dan PN
16 Mei 2025

Konselor Abdelsalam Jadi Tokoh Muslim Pertama yang Diterima Paus Leo
16 Mei 2025

Demi Lovato akan Segera Menikah dengan Tunangannya Dalam Waktu Dekat
16 Mei 2025

Tim Peneliti China Temukan Spesies Tokek Baru
16 Mei 2025