Sempat Arogan, Ajudan Pj Gubernur Jateng Akhirnya Minta Maaf ke Wartawan
Wisnu menerima permohonan maaf Tri Antoro.
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Tri Antoro menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai sebelumnya melakukan tindakan represif terhadap seorang jurnalis di Kota Semarang, Wisnu Indra Kusuma.
Wisnu sebelumnya mengalami tindakan represif saat wawancara Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai acara Rakernas ASKOMPSI di Hotel Patra Jasa Kota Semarang, Kamis (26/9/2024). Kaki Wisnu ditarik oleh salah satu ajudan hingga dia jatuh dan terjungkal.
BERITA TERKAIT:
Kunjungi Zhejiang, Jurnalis dan Akademisi ASEAN Rasakan Langsung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lewat AI
Ajak Media, PLN IP UBP Semarang Tunjukkan Komitmennya Terhadap Ekowisata Energi Hijau di Desa Ngesrepbalong
IJTI dan AJI Dorong Aparat Tangkap Pelaku Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Aliansi Jurnalis Semarang Tuntut Penghapusan Kekerasan terhadap Jurnalis
Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Meminta Maaf
permohonan maaf Tri Antoro disampaikan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dan disaksikan puluhan wartawan lainnya. Tri didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto.
Sementara Wisnu Indra Kusuma selaku korban didampingi oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir dan Koordinator Bidang Advokasi Aliansi jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang M Dafi Yusuf.
"Saya selaku pribadi memohon maaf kepada Mas Wisnu dan tentu rekan rekan wartawan atas kejadian yang berlangsung pada saat bertugas di Hotel Patra Jasa," kata Tri Antoro di hadapan puluhan wartawan.
Dia mengatakan, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai Wisnu dan tidak bermaksud menghalang-halangi wartawan yang betugas mencari dan memperoleh informasi. Kejadian ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran khususnya bagi dirinya.
"Saya mohon maaf kepada Mas Wisnu secara pribadi. Dan tentunya ini akan menjadi evaluasi bagi kami dalam melaksanakan tugas selanjutnya untuk lebih berhati-hati," bebernya.
"Dalam pertemuan ini harapannya kita dapat menjalin persaudaraan yang lebih baik, membuka komunikasi yang lebih baik ke depannya agar tercipta keselarasan dalam bertugas," imbuh Tri Antoro.
Pada kesempatan itu, Wisnu menerima permohonan maaf Tri Antoro. Dia menjelaskan bahwa wartawan tidak memiliki buruk terhadap Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Apa yang dilakukan adalah bagian dari tugas wartawan yang mencari informasi.
"Kita sebagai jurnalis, insan pers atau wartawan, kalau meliput kita gak mungkin melukai pimpinan. Kita hanya bekerja mencari informasi dan mengkonfifmasi ke beliau dalam hal ini Pak Nana Sudjana," ungkap Wisnu.
Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi AJI Kota Semarang M Dafi Yusuf mengapresiasi permintaan maaf Tri kepada Wisnu. Dia menekankan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU dan tindakan menghalang-halangi jurnalis merupakan pelanggaran.
"Untuk itu menghalangi-halangi jurnalis dalam memperoleh informasi termasuk pelanggaran. Kami juga berharap kejadian ini bisa menjadi evaluasi bersama bahwa ketika kita wawancara beliau hanya untuk mengkonfirmasi kebenaran suatu peristiwa," ujar Dafi.
***tags: #jurnalis #ajudan #pj gubernur jawa tengah #permohonan maaf
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

